Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 28 Mei 2021
1. Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan tentang jumlah kuota peserta ibadah haji untuk tahun 2021 hanya 60.000 jemaah dari seluruh negara yang diperbolehkan berangkat Haji, dengan alokasi 45.000 untuk jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 untuk jemaah dari dalam Arab Saudi, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) untuk melakukan dan menjalin komunkasi yang intens dengan pihak Arab Saudi, guna mengetahui kebenaran serta kepastian informasi mengenai kuota haji untuk tahun 2021 yang disampaikan oleh pihak Arab Saudi. Sehingga, informasi terkait kuota haji tersebut, khususnya untuk Indonesia dapat dipastikan dan mempersiapkan baik kuota per-daerah, perizinan, dan kesiapan jemaah untuk keberangkatan.
B. Meminta pemerintah RI untuk terus melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, agar apabila Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang diberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini, maupun persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi, dapat disiapkan oleh jemaah Indonesia.
C. Meminta komitmen pemerintah RI untuk terus berupaya membangun dialog/komunikasi yang baik dengan pihak Arab Saudi, hingga mencapai kesepakatan atau hasil yang baik terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H bagi jemaah Indonesia.
D. Mengimbau calon jemaah Indonesia untuk tetap bersabar menunggu keputusan terbaru dari pihak Arab Saudi, disamping tetap menjaga kesehatan diri dan mendukung program vaksinasi pemerintah.
2. Pada Kamis (27/5), beredar informasi melalui SMS _blast_ BMKG-Kemenkominfo yang berisi perkiraan gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,5 di sejumlah daerah dan berpotensi tsunami, namun BMKG menyatakan informasi tersebut tidak benar karena terjadi kesalahan sistem, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta kepada BMKG untuk menyampaikan informasi yang akurat dan akuntabel, MPR menyayangkan kesalahan informasi dalam sistem BMKG, sebab dengan adanya permasalahan tersebut mengindikasikan lemahnya koordinasi di BMKG dan lemahnya ketahanan siber di Indonesia.
B. Meminta pemerintah untuk segera melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang berpotensi bermasalah di sektor teknologi informasi dan komunikasi, mengingat dampak dari kesalahan SMS _blast_ BMKG ini selain menimbulkan kepanikan di masyarakat, juga menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai ketahanan siber nasional.
C. Meminta BMKG untuk segera melakukan audit secara menyeluruh dan forensik digital mengenai keamanan informasi atas kesalahan SMS _blast_ terkait perkiraan gempa bumi, guna mencari penyebab terjadinya SMS _blast_ yang memberikan informasi hoaks atas perkiraan gempa bumi dan potensi tsunami.
D. Meminta BMKG bersama kemenkominfo untuk terus melakukan penelusuran dan investigasi lebih mendalam terhadap penyebab kesalahan sistem SMS hingga tersebar informasi gempa berpotensi tsunami, agar informasi yang disampaikan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
3. Daerah berstatus zona merah covid-19 di Indonesia terus bertambah, khususnya yang mengalami kenaikan angka kasus aktif covid-19 yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah provinsi-provinsi tersebut, untuk kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, sebagai upaya pemerintah daerah provinsi untuk membatasi mobilitas masyarakat dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan varian barunya.
B. Meminta pemerintah memberikan dukungan kepada pemda yang daerahnya mangalami kenaikan kasus positif Covid, diharapkan pemda dapat mengantisipasi potensi lonjakan kasus covid-19 dalam 4-5 minggu kedepan. MPR berpendapat bahwa apabila terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran beberapa waktu lalu, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kenaikan angka kasus covid-19 di sejumlah provinsi.
C. Meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat menggunakam masker. disamping pemerintah menggencarkan upaya testing, tracing, dan treatment, dikarenakan ketiga upaya tersebut harus dilakukan secara beriringan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
D. Meminta pemerintah tegas dalam menjalankan kebijakan atau ketetapan terkait penanganan covid-19, serta memastikan tidak ada tumpang tindih antar kebijakan, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk dapat mengakali ataupun melanggar kebijakan yang telah dicanangkan tersebut.
E. Mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen disiplin menerapkan protokol kesehatan/prokes dalam aktivitas atau kegiatan sehari-hari, dikarenakan hal tersebut merupakan langkah utama dalam memutus mata rantai covid-19.
4. Dinas Dukcapil DKI Jakarta mendata terdapat 43.200 pemudik yang telah kembali ke Ibu Kota dan 60 persennya belum menjalani tes usap antigen atau PCR, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah DKI Jakarta dan Satgas penanggulangan Covid-19 daerah segera melakukan tes covid-19 kepada pemudik yang belum melakukan tes secara jemput bola, dikarenakan hal tersebut sangat penting untuk mencegah penyebaran dan penularan infeksi virus corona.
B. Meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak RT RW untuk melakukan pendataan dan cros cek terhadap masyarakat di wilayah masing-masing yang sebelumnya diketahui melakukan perjalanan mudik, agar dipastikan ketika kembali ke daerah masing-masing sudah melakukan tes Covid-19 agar mereka terbebas dari virus corona.
C. Meminta pemerintah melakukan peningkatan pelacakan, pengetesan, dan penanganan (tracing, testing, treatment) oleh satuan tugas penanganan Covid-19 perangkat daerah, polisi, dan TNI.
Terima kasih.