Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 22 Juni 2021
- Tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 terus bertambah meski telah mendapat dua dosis vaksin, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam menanggulangi bertambahnya nakes yang terpapar, dengan program yang berkenaan dengan peningkatan perlindungan nakes, mengingat kenaikan jumlah nakes yang terpapar ini membuat beban nakes makin berat, mengingat kondisi pandemi yang semakin memburuk.
B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil kebijakan emergency dengan saling membahu melakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga sebagai langkah pengendalian kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing, disamping mencegah kolaps nya pelayanan kesehatan. Mengingat, kasus Covid-19 yang terus meningkat turut berpengaruh terhadap kondisi tenaga kesehatan baik secara fisik maupun psikologis.
C. Meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan perlindungan kepada nakes di tengah lonjakan kasus Covid-19. agar dapat memberikan dorongan semangat kerja nakes seperti meningkatkan asupan gizi dan vitamin, pemberian insentif yang tepat waktu, serta mengatur jam kerja agar efisien, mengingat lonjakan kasus terjadi sangat tajam dan diikuti juga dengan peningkatan kasus kematian akibat Covid-19.
D. Meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kegiatan diluar rumah, disamping mendukung program vaksinasi Covid-19 pemerintah. Dengan begitu, masyarakat turut mengurangi beban nakes saat ini.
- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 berkonsentrasi dalam mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) 3M di masyarakat, respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung Presiden dan Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19, TNI dan Polri bekerjasama dengan Satgas Covid-19 di RT/RW untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut dengan meningkatkan pengawasan dan mengintensifkan kegiatan sosialisasi serta edukasi prokes kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat, mulai dari memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.
B. Meminta TNI-Polri agar terus siaga melakukan pendampingan di posko serta penebalan personel khususnya pada daerah zona merah dan oranye untuk pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes.
C. Meminta pemerintah dan aparat untuk menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan, melalui pendekatan humanis namun tegas dalam penegakan prokes di lapangan, disamping terus berupaya mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.
- Masih banyaknya warga terdampak pandemi covid-19 yang membutuhkan bantuan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah memperbaiki atau melakukan pemutakhiran terhadap data warga kurang mampu atau miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS sebagai basis data bantuan sosial/bansos, sehingga data penerima bantuan akurat dan pemberian bansos dapat tepat sasaran yaitu kepada yang berhak, disamping memperlancar dan mempermudah pembagian bansos secara merata.
B. Meminta pemerintah beserta seluruh aparat desa yang bertugas menyalurkan bansos berkomitmen dan konsisten untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19, sesuai data di tengah situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro yang bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
C. Meminta pemerintah menjamin pemberian bansos secara merata dan adil bagi masyarakat yang membutuhkan.
D. Meminta pemerintah memetakan sektor-sektor yang masih bergerak dan memberikan harapan, serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan sesuai dengan kondisi pandemi covid-19, guna membuka akses bagi para pekerja sektor informal.
E. Meminta pemerintah mengoptimalkan program-program bansos, seperti PKH dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), guna menekan meningkatnya angka kemiskinan di tengah pandemi covid-19.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan setidaknya 80 transaksi mencurigakan terkait penggunaan anggaran daerah dan dana otonomi khusus Papua yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut, dan meminta laporan keuangan dari daerah bersangkutan, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 80 transaksi tersebut, jika terbukti ada penyelewengan aparat dapat menetapkan tersangka kepada pelaku penyelewengan sesuai hukum yang berlaku.
B. Meminta pemerintah mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan dana otonomi khusus Papua, dan memastikan pelaporan penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan.
C. Meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri, memeriksa, dan menganalisis adanya dugaan penggunaan anggaran daerah dan otonomi khusus Papua yang digunakan untuk mendanai pembelian senjata dan amunisi kelompok kriminal bersenjata atau KKB, dikarenakan penyalahgunaan penggunaan anggaran tersebut dapat berakibat pada terhambatnya pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan dapat digolongkan perbuatan melanggar hukum.
D. Meminta pemerintah berkomitmen menguak transaksi-transaksi yang terindikasi merugikan negara secara transparan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penerapan hukum, guna membangun Papua yang damai dan sejahtera.
Terima kasih.