RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 6 JUNI 2023

6
Jun

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 6 JUNI 2023

  1. Indonesia berhasil meraih peringkat tertinggi Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 sebagai Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 dari Mastercard-Crescent Rating. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi pencapaian Indonesia meraih peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023, sekaligus mendapatkan penghargaan Top Muslim Travel Destination of The Year untuk Indonesia, dan award Stakeholder Awareness Campaign of The Year yang diraih oleh KNEKS bersama PPHI. Namun MPR berharap, Indonesia tidak terlalu jemawa dengan pencapaian tersebut. Sebab pencapaian ini merupakan permulaan, sehingga Indonesia harus terus meningkatkan inovasi dalam pemasaran wisata halal.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) untuk terus berupaya mempertahankan dan membuat pertumbuhan ekonomi ini benar-benar memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, di antaranya pembukaan lebih banyak lapangan kerja dan pertumbuhan UMKM melalui industri halal. Pasalnya, saat ini berbagai negara sedang berlomba-lomba mengembangkan wisata halal, termasuk negara non-Muslim.

C. Meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait, untuk berkomitmen melakukan berbagai cara untuk mempertahankan dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia versi GMTI, dengan mendorong sertifikasi halal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memastikan infrastruktur, dukungan teknologi informasi dan regulasi yang bertaraf internasional, membangun jaringan platform, memperkuat integrasi paket wisata, meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap produk halal, melindungi hak cipta, hingga menginisiasi inovasi produk berorientasi ekspor agar mendapat pengakuan internasional terhadap konten lokal keislaman Indonesia.

  1. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII mencatat sebanyak 60 jutaan warga belum tersentuh internet dan tiga besar wilayah diantaranya memiliki penetrasi internet terkecil yakni Papua Pegunungan (42,57), Sulawesi Barat (60,78), dan Papua Tengah (61,46) persen. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Kominfo untuk segera mengatasi permasalahan rendah hingga ketiadaan akses internet tersebut, dengan melakukan pemetaan atau validasi wilayah yang belum mendapatkan layanan internet (blankspot) maupun wilayah dengan tingkat penetrasi internet yang rendah. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan atensi khusus terhadap wilayah-wilayah tersebut dengan segera melakukan survei lokasi rencana pembangunan maupun perluasan Menara Basic Transceiver Station (BTS) sebagai upaya mengatasi keterbatasan sinyal telekomunikasi atau blankspot.

B. Meminta Kominfo mendorong pihak operator seluler agar berinvestasi di wilayah-wilayah tersebut. Hal itu berguna untuk pemerataan dan mempersempit disparitas digital di Indonesia.

C. Meminta Diskominfo bekerja sama dengan APJII dalam melakukan survei guna sinkronisasi data meliputi ketersediaan tanah yang berlegalitas dan tidak tersedianya sinyal Internet/blankspot. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya survei validasi data tersebut diharapkan realisasi percepatan pembangunan menara telekomunikasi bisa berjalan sesuai dengan harapan dan mengurangi blank spot di wilayah-wilayah yang terdata atau wilayah 3T (terluar, terpencil dan terdepan).

  1. Penyaluran bantuan sosial atau bansos pangan yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau Bapanas dan didistribusikan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog dipertanyakan sebab adanya informasi bahwa di beberapa daerah, penyaluran bansos pangan dijadikan wadah untuk kepentingan politik. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Bapanas dan Perum Bulog, mengevaluasi mekanisme penyaluran dan pendistribusian bansos pangan yang telah dilakukan, utamanya realisasi di lapangan, dan menelusuri adanya informasi tersebut, agar dapat dilakukan langkah dan solusi terbaik dari permasalahan tersebut, dan memastikan bansos pangan tetap tersalurkan sesuai target penerima.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Bapanas dan Perum Bulog bersama stakeholders terkait, untuk meningkatkan pengawasan penyaluran bansos pangan di lapangan agar bansos pangan dapat tersalurkan tepat sasaran sesuai data penerima yang sesuai.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Bapanas dan Perum Bulog, secara transparan menyosialisasikan data warga penerima bansos pangan, baik yang sudah disalurkan maupun yang belum, dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai prosedur atau mekanisme penyaluran bansos pangan, sehingga tidak ada celah untuk dilakukannya kepentingan politik dalam penyaluran bansos pangan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Bapanas dan Perum Bulog, berkomitmen untuk memberantas adanya kepentingan politik dalam penyaluran bansos pangan, dikarenakan hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu hak-hak keluarga penerima manfaat/KPM.

  1. Permasalahan terkait guru honorer yang telah lolos seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK masih kerap terjadi. Baru-baru ini sebanyak 320 guru honorer yang telah lolos seleksi nasional PPPK di Kabupaten Situbondo batal diangkat Aparatur Sipil Negara atau ASN di tahun 2023 dikarenakan sejumlah persoalan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, Kementerian Keuangan/Kemenkeu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kemenpan-RB, dan Pemerintah Daerah/Pemda, untuk mengevaluasi permasalahan tersebut secara mendalam serta faktor-faktor yang menyebabkan terhambatnya pelantikan guru honorer menjadi PPPK tersebut.

B. Meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan-RB, dan Pemda, ke depannya agar kuota guru yang disediakan dalam seleksi PPPK dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD, baik untuk belanja pegawai dan kebutuhan lainnya yang terkait dengan pelantikan guru, dikarenakan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Keuangan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari komposisi APBD, sehingga tidak ada lagi permasalahan terhambatnya pelantikan guru PPPK karena terbatasnya APBD.

C. Meminta Pemda setempat berkomitmen terus memperjuangkan 320 guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi guru PPPK tersebut agar segera bisa segera dilantik menjadi guru PPPK, baik melalui pengusulan kembali formasi ataupun segera berupaya agar APBD bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK tersebut nantinya.

D. Meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan-RB, dan Pemda, untuk membenahi secara mendalam terkait permasalahan guru PPPK yang kerap terjadi, mengingat saat ini bahkan Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar, sehingga perlu terus diperjuangkan kesejahteraan, kualitas, dan kuantitas guru di tiap daerah, diantaranya melalui komitmen pemerintah dalam melakukan pengangkatan guru honorer yang telah lulus seleksi untuk menjadi guru PPPK.

Terimakasih.

Leave a Reply