RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN, 15 MEI 2023
- Kasus kematian akibat Covid-19 hingga kini masih terus didominasi oleh mereka yang memiliki riwayat komorbid, juga kelompok yang belum divaksinasi Covid-19 booster kedua. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk tetap mengaktifkan Satgas penanganan Covid-19 guna memberikan layanan vaksinasi serta mengimbau masyarakat untuk turut mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 pemerintah, yakni dengan segera melengkapi dosis vaksin hingga dosis booster. Mengingat vaksinasi lengkap dinilai mampu mencegah dan memberikan ketahanan tubuh dari keparahan hingga kematian akibat Covid-19.
B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan seluruh jajaran untuk terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, utamanya menyasar kelompok rentan. Mengingat kelompok-kelompok yang tergolong rentan seperti lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi apabila tertular.
C. Meminta pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan petugas daerah seperi kelurahan untuk dapat mengawasi masyarakat yang menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19 dosis lengkap dalam hal ini kelompok lansia dan kelompok rentan lainnya, disamping meminta setiap fasilitas kesehatan untuk mendukung penuh upaya tersebut dengan mengajak atau menggencarkan upaya jemput bola terhadap kelompok masyarakat prioritas tersebut. Sehingga capaian dan cakupan vaksinasi Covid-19 hingga dosis penguat bagi masyarakat prioritas tersebut dapat terlaksana sesuai target pemerintah.
D. Meminta Kemenkes untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya yang termasuk ke dalam kelompok rentan, agar terus menjaga imunitas melalui pola hidup sehat serta diimbau untuk melakukan deteksi dini dan kontrol komorbid guna memastikan kondisi atau imunitas dalam keadaan baik ditengah penularan virus Covid-19 yang masih terus terjadi.
- Kelompok peretas LockBit Ransomware mengaku telah mencuri sejumlah informasi dari Bank Syariah Indonesia/BSI, yaitu telah meretas sebanyak 15 juta catatan pelanggan dan informasi karyawan, serta 1,5 terabite data pribadi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Siber Sandi Negara/BSSN, Badan Intelijen Negara/BIN, dan TNI-Polri untuk segera membentuk satuan tugas/Satgas untuk segera mengatasi persoalan peretasan dimaksud, baik dalam bentuk investigasi maupun penelusuran mendalam, dikarenakan kelompok ransomware LockBit telah melakukan pengancaman, bahwa saat ini pihaknya sedang bernegosiasi dengan pihak terkait, dan jika gagal mereka akan merilis semua data di dark web atau situs gelap.
B. Meminta pihak BSI untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kepada masyarakat, khususnya nasabah BSI, terkait kasus peretasan tersebut, dan menyampaikan upaya pertanggungjawaban yang dilakukan terhadap seluruh peretasan data pribadi nasabah maupun perbankan, utamanya dalam keamanan dan kenyamanan masyarakat, agar kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dapat kembali.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini BSSN, BIN, dan TNI-Polri dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku peretasan sesuai peraturan dan regulasi perundangan yang berlaku, dan menjamin bahwa seluruh pihak terlibat telah terusut sampai ke akar-akar jaringannya, sehingga kasus peretasan tidak kembali terjadi.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo berkoordinasi dengan BSI memperkuat dan meningkatkan sistem keamanan digital BSI, guna meminimalisir dan mempersulit celah terjadi peretasan yang dapat merugikan masyarakat.
E. Meminta pemerintah mengimplementasikan maksimal penerapan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, sebagai upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat.
- Kasus-kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia/TKI masih sering terjadi, seperti baru-baru ini diketahui seorang TKI asal Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan hilang kontak selama tiga bulan di Riyadh, Arab Saudi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah segera mengusut kasus TKI tersebut, dan menindaklanjuti hasil temuan terhadap kasus tersebut bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini BP2MI mengevaluasi proses dan prosedur keberangkatan TKI ke luar negeri, beserta pengawasannya, guna mencegah adanya TKI yang berada di luar pantauan pemerintah, sebab keselamatan dan keamanan TKI dalam bekerja merupakan tanggung jawab pemerintah.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini BP2MI memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan perlindungan hukum kepada TKI yang bekerja di luar negeri, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk melindungi TKI.
D. Meminta pemerintah melakukan berbagai langkah dan upaya preventif guna mencegah terjadinya kasus-kasus pada TKI, baik kekerasan, TKI hilang, dan lainnya, diantaranya dengan memastikan tempat dan agen penyalur TKI tersebut bekerja.
Terimakasih.