RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOKAMIS 23 FEBRUARI 2023

23
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS 23 FEBRUARI 2023

1. Salah satu risiko global yang masih mengancam di tahun 2023 hingga periode waktu jangka menengah yaitu risiko inflasi pangan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah konsen terhadap risiko inflasi pangan di tahun 2023, dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruh terjadinya risiko inflasi pangan, seperti stok pangan, produksi, dan kondisi atau kualitas stok pangan.

B. Meminta pemerintah mengendalikan dan memantau komoditas dan harga pangan di pasaran, utamanya komponen pangan yang cukup besar dalam Indeks Harga Konsumen/IHK, seperti beras, tepung terigu, mi instan, dan lainnya, agar dipastikan harga komoditas pangan sesuai dengan harga eceran tertinggi yang berlaku. Meminta pemerintah dalam masa peningkatan produksi pangan tersebut yaitu selama musim panen besar pada Maret-April 2023, memanfaatkan momentum peningkatan produksi pangan, utamanya beras, untuk dapat diserap guna memenuhi kebutuhan konsumsi dan akumulasi stok pangan.

C. Meminta pemerintah memperbaiki dan menyiapkan mekanisme intervensi pasar yang efektif dengan matang, dan mempersiapkan anggaran yang memadai guna menjaga produksi pangan maupun intervensi di pasar, meskipun beban fiskal penanganan inflasi pangan diperkirakan akan meningkat, tetapi efek positifnya akan tinggi.

D. Meminta pemerintah mempertimbangkan perubahan iklim dan cuaca yang saat ini tidak menentu dan berfluktuasi, dikarenakan perubahan iklim dan cuaca merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi produksi pangan. MPR meminta pemerintah mempunyai strategi cadangan untuk mengatasi dampak stok dan produksi pangan selama perubahan iklim dan cuaca yang belakangan ini cenderung tidak menentu.

2. Terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan turunnya permintaan dari beberapa negara tujuan utama ekspor perikanan Indonesia, yakni Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan ASEAN. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait yaitu Kementerian Ekonomi dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP, segera mengantisipasi dengan menentukan sejumlah strategi untuk mendorong diversifikasi produk perikanan dan pasar, termasuk menggarap pasar dalam negeri.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini KKP, terus berupaya meningkatkan sektor kelautan dengan ekspor perikanan ke negara-negara yang memiliki potensi ekspor ikan Indonesia, seperti Australia, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini KKP bekerja sama dengan Pemerintah Daerah/Pemda, untuk mendorong berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM masuk ke fase ritel dengan menjual produk-produk perikanan melalui loka pasar/market plase, guna memperluas peluang pasar di dalam negeri.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KKP, meningkatkan penyerapan produk perikanan di Tanah Air melalui berbagai inovasi, dan meningkatkan produksi, mutu, sesuai standar internasional, termasuk daya saing produk-produk perikanan, agar produk-produk perikanan tersebut dapat kembali menjadi sorotan atau diminati oleh pasar internasional, dan bahkan masyarakat tidak segan untuk mengonsumsi produk perikanan dari dalam negeri.

3. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) per 13 Februari 2023, ada 2.930 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan 24 kematian yang dilaporkan dari 92 kabupaten/kota di 7 provinsi di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes segera mengatasi kondisi DBD di 29 kabupaten/kota di 7 provinsi tersebut, dengan bekerja sama seluruh kepala daerah dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar meningkatkan kewaspadaan dan penanganan terhadap kasus DBD baik penambahan kasus juga angka kematian akibat DBD. Sehingga diharapkan pemerintah memiliki upaya atau langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus DBD.

B. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk terus mengupdate data sebaran kasus DBD di seluruh wilayah, agar diketahui wilayah dengan kasus DBD yang tinggi agar pemerintah dapat segera mengupayakan langkah yang tepat untuk menekan kasus DBD yang ada.

C. Meminta Dinas Kesehatan di seluruh wilayah untuk kembali menyosialisasikan upaya pencegahan penularan DBD disamping menggalakkan kembali program 3M, kegiatan bersih-bersih hingga penyemprotan fogging yang dilakukan secara berkala khususnya di wilayah-wilayah padat permukiman.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk dapat terus memastikan untuk memberikan pelayanan kesehatan serta penanganan yang cepat dan tepat bagi pasien DBD, dengan pelayanan/ ditangani secara maksimal, sehingga diharapkan dapat menekan kasus hingga angka kematian akibat DBD.

Terimakasih.

Leave a Reply