Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

14
May

Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo kembali diminta untuk mengajar sebagai dosen program doktor (S3) ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta. Bamsoet dipercaya untuk mengajar dua mata kuliah pada semester genap tahun akademik 2023/2024, yakni budaya hukum serta hukum ekonomi dan kebijakan pembangunan.

“Suatu kehormatan dipercaya sebagai tenaga pengajar atau dosen di program doktor ilmu hukum Universitas Jayabaya. Terlebih, sebelumnya saya merupakan alumni Universitas Jayabaya. Bangga rasanya bisa kembali ke almamater untuk mengabdi serta berbagi ilmu dengan para mahasiswa Universitas Jayabaya,” ujar Bamsoet usai menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini terdapat tiga masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan. Untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut, pendidikan yang berkualitas merupakan kunci utama.

“Pendidikan menjadi cahaya yang menuntun seseorang keluar dari kegelapan. Karenanya, keberadaan perguruan tinggi swasta yang berada di berbagai daerah, harus bisa menjadi salah satu solusi bagi pemerataan akses pendidikan tinggi terhadap berbagai kalangan masyarakat,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat setidaknya terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau sekitar 48,6 persen terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu penyebabnya karena daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas.

Berdasarkan Worldtop20.org, Indonesia menduduki peringkat ke-67 dari 209 negara yang disurvei. Salah satu faktor yang melemahkan adalah persentase tingkat kelulusan perguruan tinggi yang hanya mencapai 19 persen.

“Sementara itu, Survei Political Economic Risk Consultant menempatkan kualitas pendidikan Indonesia berada di urutan 12, atau paling bawah, di antara 12 negara Asia yang disurvei. Karenanya, kehadiran perguruan tinggi swasta seperti Universitas Jayabaya sangat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply