Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan 'Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat' dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia

23
Jul

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan ‘Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat’ dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia

JAKARTA – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima penghargaan sebagai ‘Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat’ dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Sebagai apresiasi atas kontribusinya, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai Dewan Penasihat APERSI yang selalu memperjuangkan pembangunan perumahan layak huni untuk berbagai lapisan masyarakat.

“APERSI mendukung pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri. Terpisah dari saat ini yang tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). APERSI juga siap menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat pedesaan, pesisir, dan perkotaan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran,” ujar Bamsoet saat membuka Rakernas APERSI 2024, di Jakarta, Selasa (23/7/24).

Hadir antara lain, Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah, Direktur Utama BTN Nixon L.P, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP TAPERA Sid Herdi Kusuma, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR Canka Amprawati Suryadi Putri, serta Dirjen Survei Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagaimana diamanatkan UUD NRI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketentuan pasal ini menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan mendasar rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Karenanya kepedulian terhadap kebutuhan papan bagi rakyat, harus selalu menjadi program prioritas pembangunan

“Untuk merealisasikan target 3 juta rumah tersebut, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik dari segenap pemangku kepentingan. Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya cipta kondisi, untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menekankan, keberadaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) harus bisa dimaksimalkan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah. Karenanya sistem di internal BP Tapera harus ditingkatkan, baik dari segi kepesertaan, sumber pendanaan, maupun pembiayaan. Serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan BP Tapera juga harus digencarkan.

“Kita juga mendorong agar berbagai bank yang saat ini memiliki kelebihan likuiditas, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, agar tidak hanya menginvestasikannya melalui surat berharga negara (SBN) melainkan juga bisa menyalurkannya melalui kredit ke sektor properti perumahan rakyat. Sehingga perekonomian nasional menjadi lebih hidup, pengembang bisa mudah membangun perumahan, rakyat juga bisa mudah membeli rumah, dan akhirnya target pembangunan 3 juta rumah bisa terpenuhi,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply