RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024

12
Sep

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024

1. Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara pada pekan pertama 8-20 September 2024, terdapat sejumlah masalah. Seperti dari segi infrastruktur, akomodasi, dan pelayanan kepada atlet dan ofisial. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga/Kemenpora, untuk meminta konfirmasi kepada Panitia Penyelenggara PON XXI mengenai masalah yang terjadi, dan MPR meminta Panpel PON ke XXI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi, agar di sisa masa waktu penyelenggaraan PON, para atlit dan official dapat melaksanakan pertandingan dengan baik.

B. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit anggaran PON XXI, dikarenakan adanya dugaan penyelewengan terhadap dana PON yang menyebabkan terjadinya sejumlah permasalahan tersebut.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, melalui inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan PON XXI, utamanya terhadap sarana, prasarana, hingga kesehatan dan keselamatan atlet dalam melakukan kompetisi di seluruh cabang olahraga pada PON XXI.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, untuk meminta penyelenggara PON XXI agar memperbaiki kinerja setiap cabang olah raga yang berada dibawahnya, sehingga target yang hendak dicapai melalui PON XXI dapat terlaksana dengan baik.

2. Anggota Pansus Angket Haji DPR menemukan adanya fasilitas yang tidak memadai bagi jemaah haji Indonesia saat di Arab Saudi. Salah satunya fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang dinilai tidak mencerminkan aspek ramah lansia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dapat segera merespon temuan Pansus Angket Haji DPR agar segera melakukan perbaikan terhadap seluruh fasilitas yang disediakan bagi jemaah haji Indonesia, khususnya bagi jemaah lansia. Karena kalau tidak dilakukan perubahan, hal ini tidak sejalan dengan tagline Kemenag dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, yang mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia’.

B. Meminta Kemenag bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk dapat menghitung dan merinci kebutuhan yang diperlukan oleh jemaah haji utamanya untuk jemaah lansia atau yang masuk kategori risti. Sehingga nantinya fasilitas dan akomodasi dapat disiapkan serta disesuaikan dengan kebutuhan jemaah haji.

C. Meminta komitmen pemerintah dan PPIH terkait dalam penyiapan penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun berikutnya, dimulai dengan fokus kepada mempersiapkan fasilitas haji sebelum mempertimbangkan tambahan kuota haji. Mengingat fasilitas haji merupakan salah satu hal yang krusial dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Ibadah Haji.

D. Meminta Kemenag dan jajarannya, serta PPIH untuk terus memastikan ketersediaan fasilitas dan akomodasi yang memadai bagi jamaah haji, serta terus berupaya maksimal meningkatkan pelayanan ibadah haji setiap tahunnya agar kualitas ibadah haji ke depannya semakin baik.

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo menyampaikan terjadinya penurunan akses masyarakat terhadap situs atau laman judi online hingga 50 persen. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkominfo untuk menyampaikan laporan secara terbuka dan transparan beserta data mengenai penurunan akses terhadap situs judi online tersebut, dan meminta Kemkominfo untuk bersikap tegas terhadap situs atau laman judi online yang masih tersisa dengan mengungkap modus operandinya dan memblokir laman tersebut, selanjutnya pemerintah tidak perlu cepat berpuas diri atas pencapaian kinerjanya, namun ke depannya harus lebih ditingkatkan kinerjanya baik pengawasan terhadap konten media sosial maupun media siar.

B. Meminta pemerintah dengan institusi terkait dapat bekerja sama dalam mengingatkan masyarakat dampak dari judi online terhadap tatanan kehidupan masyarakat, disamping menggencarkan upaya preventif yang bisa mencegah meluasnya judi online di Indonesia.

C. Meminta pemerintah mengkaji dari sisi antropologis dan sosiologis, maupun filosofis terhadap penyebab masyarakat yang mengikuti dan terjerumus dalam judi online, dan sebagian besar dimungkinkan oleh faktor sosial saat ini yaitu karena faktor perekonomian, untuk itu MPR meminta pemerintah membuat program untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak tergiur untuk melakukan judi online.

D. Meminta pemerintah, BSN, serta aparat siber Polri, secara bersama dapat mengambil sikap tegas terhadap situs/laman, maupun pelaku judi online di Tanah Air, dan memutus mata rantai yang menjadi akar permasalahan maraknya judi online di Indonesia.

Terimakasih.

Leave a Reply