Saat paripurna Senin kemarin, ramai berita yang membahas tentang kosongnya peserta sidang paripurna DPD RI. Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebenarnya sidang paripurna jadwalnya pada 28 Maret, namun karena diketahui akhir jabatan hakim MK tanggal 21 Maret, maka paripurna digelar pada 18 Maret kemarin.
Karena perubahan jadwal tersebut, banyak anggota dewan yang bingung. “Sehingga membuat anggota dewan yang sedang menjalankan tugas negara, partai di daerah jadi agak kelimpungan. Sebagian sekitar 200-an mengirim surat resmi ke pimpinan dan ada yang langsung mengontak saya,” kata Bamsoet menerangkan.
Bamsoet mengakui banyak anggota dewan yang meminta izin kepada dirinya untuk tidak dapat menghadiri sidang paripurna Senin kemarin karena masih melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing. “Saya beri izin untuk tidak meninggalkan daerahnya dan mempersiapkan agenda nasional yaitu pemilu. Itu juga tugas negara. Mereka digaji untuk kerja-kerja politik, pilpres dan pileg adalah bagian dari tugas politik,” terang Bamsoet yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga menjelaskan bahwa dirinyalah yang salah karena anggotanya tidak datang pada paripurna. “Mohon maaf, saya memilih kepentingan yang lebih besar daripada paripurna,” lanjutnya.
Bamsoet sendiri beranggapan bahwa yang disalahkan seharusnya bukan mereka yang tidak menghadiri sidang paripurna, tapi mereka yang selalu betah di kantor tapi tidak pernah turun ke daerah. “Jadi yang harus kita kritisi adalah kalau ada anggota DPR itu lebih betah di kantor daripada mengunjungi konstituen di desa-desa, di kampung-kampung, ke daerah-daerah untuk menyerap aspirasi,” tutur Bamsoet.
Ketua DPR RI ini menerangkan bahwa para anggota dewan punya tugas besar menyosialisasikan pemilu karena berhubung waktu pelaksanaan pemilu kurang dari sebulan lagi.
“Begitu juga kalau anggota DPR di kantor, pasti enggak dapat aspirasi rakyatnya. Darimana dia bisa menyerap aspirasi rakyatnya kalau dia tidak turun ke daerah-daerah?” tutup Bambang.