Bambang Soesatyo: Relaksasi DNI Tak Sesuai dengan Visi Jokowi
Tempo.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membatalkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terlebih, menurut Bambang, kebijakan itu bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya. “Di mana Presiden selalu mendorong dan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mengurangi beban pajak dan bunga pinjaman dari sekian persen menjadi 0,5 persen,” katanya, di Kompleks Parlemen, Kamis, 22 November 2018.
Pada akhir pekan lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang isinya menetapkan 54 bidang usaha yang direlaksasi dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari jumlah itu, 25 bidang usaha di antaranya boleh sepenuhnya dimiliki oleh investor asing.
Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa keputusan itu tidak terlalu penting dan bisa mengancam masa depan para pengusaha kecil. Padahal, sektor usaha kecil seharusnya dilindungi oleh negara. “Kebijakan ini dirasa sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden, terlebih lagi sudah menyasar ke sektor-sektor strategis.”
Lebih jauh, Bambang menilai belum terlambat bagi pemerintah untuk mengoreksi kembali dan mencabut kembali kebijakan itu. Hal ini jauh lebih penting karena dapat menjaga masa depan pengusaha kecil nasional.
Presiden Jokowi pekan lalu meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16. Dalam salah satu paket kebijakan ini, pemerintah memberikan relaksasi berupa pelepasan daftar negatif investasi (DNI).
Mengamini amanat Jokowi tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady yakin pelepasan DNI diharapkan bisa meningkatkan nilai investasi. DNI merupakan daftar yang disusun oleh pemerintah untuk melindungi pengusaha domestik supaya tak bersaing dengan pengusaha asing. Bila sebuah bidang masuk dalam DNI, artinya pemerintah bisa membatasi kepemilikan modal asing dalam bidang tersebut.