Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu

Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu
7
Feb

Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak para warga negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa untuk aktif menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Partisipasi semua warga negara, termasuk dari WNI keturunan Tionghoa, dalam Pemilu merupakan bagian dari perjuangan membangun bangsa Indonesia.

“Perayaan Imlek menjadi bukti nyata betapa bangsa Indonesia mengakui budaya etnis Tionghoa. Sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak pilih, WNI keturunan Tionghoa harus manfaatkan hak tersebut sebaik mungkin. Jangan Golput, karena setiap suara tak ternilai harganya. Apakah Bangsa Indonesia akan tetap bisa merajut kebhinekaan dan memperkokoh persatuan, semua tergantung bagaimana cara pemimpin kita membawa ke arah mana masa depan bangsa dan negara,” ujar Bamsoet saat menghadiri perayaan Imlek Nasional 2019, di JIEXPO, Jakarta, Kamis, (07/02/19).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden Joko Widodo, Mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Sejumlah menteri Kabinet Kerja juga tampak hadir, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, sejarah telah mencatat bahwa etnis Tionghoa juga sama seperti etnis lain yang berada di Nusantara, seperti Jawa, Batak, Sunda, Melayu dan lain sebagainya. Perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan juga tidak bisa dipisahkan dari keberadaan etnis Tionghoa.

“Pemuda Tionghoa juga turut aktif dalam deklarasi Sumpah Pemuda yang merupakan salah satu penguat pondasi pencapaian kemerdekaan Indonesia. Di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga terdapat empat orang Tionghoa, yaitu Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Mr. Tan Eng Hua dan Liem Koen Hian. Tak hanya itu, sejarah juga mencatat Jap Tjwan Bing sebagai seorang etnis Tionghoa yang turut meresmikan UUD 1945,” tutur Bamsoet.

Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu

Karenanya, Dewan Pakar KAHMI ini menilai, perayaan Imlek yang disemarakan di berbagai wilayah, juga merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. Merayakan Imlek merupakan bagian dari merayakan kebhinekaan bangsa Indonesia. 

“Perbedaan etnis, suku, agama, maupun kepercayaan memang tidak bisa dinafikan dalam kehidupan. Namun kita sudah buktikan kepada dunia, bahwa di Indonesia, perbedaan tersebut bukan menjadi bencana melainkan menjadi anugerah,” tegas Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, perayaan Imlek nasional maupun yang dilakukan di berbagai daerah akan menjadi saksi betapa realitas multikulturalisme yang sempat dilupakan beberapa waktu lamanya, telah kembali bersemi dengan indah. Menjadi penyubur tanah Indonesia dan penghias kecantikan bangsa.

“Perayaan Imlek dengan gegap gempita pertunjukan barongsai, tabuhan bedug saat idul fitri, denting lonceng saat natal, maupun heningnya suasana saat Nyepi, semuanya merupakan keragaman bangsa Indonesia. Tidak ada bangsa di dunia ini yang bisa seberadab bangsa Indonesia dalam menyikapi kemajemukan. Kita senantiasanya bersatu dalam naungan kedamaian NKRI,” terang Bamsoet.  

Bamsoet Ajak WNI Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Suara di Pemilu

Atas dasar hal itulah, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai bangsa Indonesia patut berterimakasih kepada mantan Presiden Republik Indonesia ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur telah menyingkirkan awan gelap yang bukan hanya telah mengisolasi etnis Tionghoa saja, melainkan juga turut membelenggu bangsa Indonesia sekian puluh tahun lamanya.

“Dengan adanya payung hukum terhadap perayaan Imlek, ini menandakan pula terbukanya kesempatan kepada seluruh etnis TIonghoa untuk lebih bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara Indonesia. Baik itu melalui jalur sosial, ekonomi, maupun politik. Mari bersatu pada membangun Indonesia, tanah tumpah darah kita bersama,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply