Bamsoet Anggap Reklamasi Teluk Jakarta Bukan Urusan DPR

2
Oct

Bamsoet Anggap Reklamasi Teluk Jakarta Bukan Urusan DPR

Cnnindonesia.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap ada tindak lanjut terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan dan mencabut izin proyek 13 pulau reklamasi dengan membentuk panitia khusus. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menganggap hal itu tidak perlu karena beralasan urusan itu bukan kewenangan parlemen.

“Menurut saya ini domainnya Pemda, DPR tidak bisa masuk sana. Kecuali DPRD-lah yang mengomentari,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/9).

Bambang mengatakan Pemprov DKI Jakarta pasti sudah menghitung dampak ditimbulkan dari pencabutan izin sekaligus penghentian proyek reklamasi, baik dari sisi ekonomi, politik dan sosial. Meski demikian, Bambang berharap langkah Pemprov DKI Jakarta tidak mengganggu proses pembangunan dilakukan pemerintah pusat.

“Harapan kita apapun yang dilakukan Pemda di manapun tidak mengganggu upaya pemerintah pusat untuk mendorong dan mempercepat akselerasi ekonomi,” katanya.

Sikap Bambang berbeda dengan koleganya Fahri Hamzah. Sebab, Fahri menganggap parlemen perlu membentuk panitia khusus terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini dikatakan Fahri menanggapi keputusan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang menghentikan proyek reklamasi di pesisir pantai utara Jakarta tersebut.

Dengan membentuk pansus, DPR dapat melakukan investigasi atas proyek yang telah menjadi polemik publik tersebut. Dia menyatakan harus dilakukan audit atas proyek yang sudah dimulai era Presiden Soeharto tersebut.

“Sebaiknya DPR membentuk pansus yang lebih besar, supaya investigasi terhadap kasus reklamasi itu bisa dilakukan dengan kewenangan yang lebih besar, yang dimulai dengan adanya audit,” kata Fahri ketika dihubungi kemarin.

Anies Baswedan memastikan tidak akan membongkar empat pulau reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini sudah terbangun.

Empat pulau reklamasi yang sudah dibangun itu yakni Pulau C dan D yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group), serta Pulau N yang dibangun PT Pelindo II.

Menurut Anies jika pulau reklamasi yang sudah jadi tersebut dibongkar justru akan menimbulkan dampak kerusakan yang luar biasa. Dia menyampaikan empat pulau reklamasi yang sudah jadi tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Leave a Reply