Bamsoet Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Pembuatan Uang Palsu Triliunan Rupiah di UIN Alauddin Makassar
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Polda Sulawesi Selatan membongkar pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel, dengan nilai barang bukti mencapai ratusan triliun rupiah. Penangkapan 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, bukan hanya menunjukan keberanian aparat penegak hukum, tetapi juga menegaskan keberadaan celah serius dalam institusi pendidikan dan pengawasan yang perlu diperbaiki.
“Keberhasilan Polda Sulsel dalam menggagalkan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar patut diapresiasi. Namun ini baru langkah awal. Penegakan hukum yang tegas harus berlanjut untuk mengungkap dan memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Pengusutan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik pengadaan mesin cetak, distribusi, sampai ke pengguna akhir, adalah langkah yang sangat penting dalam memutus rantai kejahatan ini,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (24/12/24).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan. Selain uang palsu, ditemukan pula barang bukti sejumlah besar surat berharga yang bernilai fantastis. Seperti sertifikat deposit senilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Kepolisian juga mengamankan mesin cetak yang dibeli dari Surabaya dan berasal dari China, bernilai Rp 600 juta.
“Sangat besarnya barang bukti yang berhasil disita menandakan bahwa sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar tidak hanya terorganisasi dengan baik. Tetapi juga memperlihatkan tingkat profesionalisme dan perencanaan yang matang di balik perilaku kejahatan tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki akses ke teknologi serta memiliki sumber daya yang memadai untuk memproduksi uang palsu,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, penggunaan fasilitas pendidikan seperti UIN Alauddin Makassar sebagai tempat produksi uang palsu, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Hal tersebut menciptakan tantangan tersendiri bagi pihak berwenang, karena institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih dari berbagai bentuk kejahatan. Untuk itu penting pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap kegiatan di lingkungan pendidikan serta peningkatan kesadaran mahasiswa dan staf mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat merusak integritas institusi pendidikan.
“Mengingat lokasi operasional pembuatan uang palsu di lingkungan kampus, diperlukan tindakan tegas agar institusi pendidikan tidak terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas akibat ulah segelintir orang. Jaringan ini menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang kebal terhadap kejahatan, termasuk institusi pendidikan tinggi. Karenanya, pola-pola baru dalam pembuatan dan peredaran uang palsu perlu terus diidentifikasi dan diantisipasi oleh aparat penegak hukum,” pungkas Bamsoet. (*)