KEBUMEN – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat mampu memanfaatkan secara maksimal Dana Insentif Desa (DID) untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Pada tahun 2019, DPR RI bersama Presiden Joko Widodo mulai mengalokasikan dana DID sebesar Rp 10 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 yang totalnya di APBN 2019 mencapai Rp 826,77 triliun.
“Dana Insentif Daerah dialokasikan APBN untuk diberikan kepada daerah tertentu sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja daerah. Pada tahun ini, DID difokuskan untuk penanganan sampah. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membuat bank sampah (waste bank) di sekolah atau pedesaan,” ujar Bamsoet usai melantik ribuan kader dan saksi Tim Pemenangan Bambang Soesatyo Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (25/02/19).
Dari pagi hingga sore, Bamsoet berkeliling melantik ribuan kader dan saksi TPS Tim Pemenangan Bambang Soesatyo pada enam kecamatan di Kabupaten Kebumen, yakni Kecamatan Alian, Kutowinangun, Poncowarno, Bonorowo, Prembun, dan Padureso. Pelantikan tersebut merupakan putaran hari kedelapan setelah sebelumnya menyelesaikan pelantikan puluhan ribu kader dan saksi Tim Pemenangan Bambang Soesatyo pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara,18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga dan 3 kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mendorong masyarakat untuk menyerahkan sampah rumah tangga yang sudah dipisah dalam beberapa kategori, seperti plastik, kaca, logam, dan kertas kepada Bank Sampah. Bank Sampah akan membayar dengan perhitungan tertentu. Ini sekaligus membiasakan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Bank Sampah kemudian bisa menjual kembali sampah yang sudah dipilah tersebut ke pelaku industri kreatif maupun ke perusahaan asal limbah plastik untuk diolah lebih lanjut. Dengan demikian sampah plastik maupun sampah rumah tangga tidak mencemari lingkungan. Tetapi, bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku industri, dan dapat diolah menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik. Sampah plastik umumnya sulit diurai mikroorganisme, sehingga mencemari lingkungan hingga jutaan tahun. Butuh dukungan masyarakat luas agar Indonesia bisa mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025. Penggalakan pengurangan plastik di berbagai industri, seperti di supermarket juga terus digencarkan.
“Laporan Bank Dunia menyebutkan dari 3,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan Indonesia setiap tahunnya, 87 persen dibuang ke laut. Indonesia menjadi pencemar sampah plastik kedua terbesar dunia setelah China. Kondisi yang memprihatinkan sudah terlihat seperti di Bali. Bahkan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melaporkan 70 persen sampah di Teluk Ambon didominasi sampah plastik,” ujar Bamsoet.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, laporan Majalah The Economist 2018 menyampaikan dari semua plastik yang diproduksi di bumi sejak tahun 1950-an, hanya sekitar 9 persen yang sampahnya telah didaur ulang. Sisanya masih berserakan dimana-mana. Jika dibiarkan terus menerus, bumi akan tertutup dengan sampah.
“Bahkan laporan dari World Economic Forum dan Ellen MacArthur Foundation memperkirakan tahun 2050 jumlah berat sampah plastik lebih besar dibanding jumlah berat ikan di laut,” tutur Bamsoet.
Karenanya, untuk mengurangi sampah plastik, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menandaskan DPR RI mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo menggencarkan berbagai penelitian untuk memanfaatkan sampah plastik, selain melalui Dana Insentif Desa. Tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah berhasil membuat aspal dari limbah plastik.
“Uji coba sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Bali, Bekasi, dan Cilegon. Jika sukses dan bisa diterapkan secara massal, Indonesia akan bergerak lebih maju dibanding negara lainnya dalam menjaga bumi dari serangan sampah plastik,” pungkas Bamsoet. (*)