JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2022 yang akan diselenggarakan Universitas Palangkaraya bersama 87 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia pada Juli-Agustus 2022 di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Diikuti sekitar 1.500, terdiri dari 800 mahasiswa perguruan tinggi dari berbagai wilayah, 300 mahasiswa dari Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat), dan 400 mahasiswa Universitas Palangkaraya.
“KKN Kebangsaan 2022 akan dikolaborasikan dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai vaksin ideologi untuk menguatkan imunitas para mahasiswa menangkal berbagai virus ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Terlebih, KKN Kebangsaan 2022 akan mengusung tema tentang Food Estate menuju Kedaulatan Pangan Nasional, yang salah satu proyeknya akan dikembangkan di Kalimantan Tengah. Tepatnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisang, yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN Kebangsaan 2022,” ujar Bamsoet usai menerima panitia KKN Kebangsaan 2022 dari Universitas Palangkaraya, di Jakarta, Kamis (17/2/22).
Turut hadir antara lain anggota MPR RI/Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Willy M. Yoseph, Ketua LPPM Universitas Palangkaraya Aswin Usip, Wakil Dekan III FIP Universitas Hasanuddin Hasrullah, dan Ketua Masyarakat Adat Timbang Anoi Kalteng Arton Dohong.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pentingnya menanggulangi krisis pangan telah disuarakan dalam Spring Meeting International Monetary Fund (IMF) – World Bank pada April 2008. Saat itu, President World Bank Robert Zoellick memperingatkan bahwa sekitar 100 juta penduduk miskin dunia akan bertambah miskin karena melonjaknya harga pangan. Sementara Managing Director IMF Dominique Strauss Kahn memperingatkan bahwa dunia akan dilanda kelaparan massal jika harga pangan terus meningkat, mengingat sekitar 60 persen dari belanja rumah tangga berpendapatan rendah digunakan untuk belanja bahan pangan.
“Sebagai negara yang memiliki kualitas lahan yang subur, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk tidak hanya menjadi lumbung pangan nasional. Melainkan juga harus menjadi lumbung pangan dunia. Melalui UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, negara telah menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara. Presiden Joko Widodo sejak tahun 2020 telah melaksanakan pengembangan lumbung pangan (food estate), melalui Perpres No.109/2020 tentang Perubahan Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional, yang didalamnya terdapat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan dibangun di lahan seluas sekitar 165 ribu hektar. Konsep pengembangan pangan akan dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
“Sebagai tahap awal, pada tahun 2020 terlebih dahulu digarap lahan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan. Hingga akhir tahun 2021 lalu, sudah 29.032,5 hektar (98,8 persen) lahan yang tertanam padi. Sudah dipanen sekitar 15.862 hektar, dengan produktivitas hasil panen mencapai 6 ton per hektar,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, berbagai masukan dalam pengembangan food estate, khususnya dari perguruan tinggi, masih sangat diperlukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui pelaksanaan KKN Kebangsaan 2022 di lokasi sekitar food estate.
“Melalui KKN Kebangsaan 2022, diharapkan para mahasiswa bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan evaluasi terhadap pengembangan food estate yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya dari sisi pemberdayaan petani lokal setempat,” pungkas Bamsoet. (*)