JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo sepakat bersama Kementerian Perhubungan menyempurnakan serta mensosialisasikan buku Panduan Keselamatan dalam Berkendara khususnya Sepeda Motor Berkelompok, yang diluncurkan IMI pada 28 November 2020. Untuk kemudian disebarluaskan kepada para anggota IMI serta masyarakat umum, sebagai edukasi terhadap pengguna jalan raya untuk senantiasa mengedepankan safety riding dan safety driving, sehingga bisa menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Pada periode Januari-Oktober 2020, kecelakaan lalu lintas mencapai 83.715 kejadian, dengan korban meninggal sebanyak 19.320 jiwa. Selain menyebabkan hampir 9 ribu luka berat dan lebih dari 95 ribu luka ringan, serta kerugian materiil sekitar Rp. 163,3 miliar. Sebagai perbandingan, data tahun 2019 mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 23.530 jiwa,” ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/5/21).
Turut hadir pengurus IMI Pusat, antara lain Sekretaris Jenderal Ahmad Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, serta anggota Bidang Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, berdasarkan data World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia), setiap tahunnya tidak kurang dari 1,3 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Lebih dari setengahnya adalah pengendara sepeda motor. United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada 10 Mei 2010 telah mengeluarkan resolusi A/RES/64/255 yang menyatakan periode 2011-2020 sebagai The Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan).
“Sustainable Development Goals 2030 (SDGs 2030) juga menegaskan bahwa keselamatan jalan adalah prasyarat untuk memastikan kehidupan yang sehat, meningkatkan kesejahteraan, dan membuat kota menjadi lebih inklusif,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dalam buku Potret Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2019, tercatat sepanjang tahun 2015-2018 lebih dari 95 persen kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada kondisi jalan yang baik. Dari segi lokasi, 25,20 persen terjadi di jalan nasional, 25,69 persen di jalan provinsi, dan 40,54 persen di jalan kabupaten/kota, serta 8,57 persen di jalan desa.
“Menandakan bahwa faktor jalan raya yang buruk bukanlah pemicu tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena di jalan yang baik saja, ternyata angka kecelakaan lalu lintasnya sangat tinggi. Penyebab terbesar justru karena ketidak hati-hatian pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya. Serta ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan berlalu lintas,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, atas dasar itulah IMI bersama Kementerian Perhubungan sepakat untuk terus bergotong royong menggugah kesadaran para pengguna jalan raya untuk lebih disiplin menaati peraturan berlalu lintas dan prosedur berkendara. Karena jalan raya milik bersama.
“Keselamatan setiap orang sangat bergantung kedisiplinan pengguna jalan raya lainnya. Jika kita abai, bukan hanya diri pribadi yang menjadi korban, melainkan juga orang lain,” pungkas Bamsoet. (*)