Bamsoet: IMI Gandeng Indonesia Anti-Doping Organization Awasi Penyelenggaraan MotoGP Mandalika
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, usai berhasil mengeluarkan Indonesia dari sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA/World Anti-Doping Agency), Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang kini berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) harus bergerak cepat melakukan pengawasan anti doping selama penyelenggaraan MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit. IMI juga siap bekerjasama dengan IADO dalam menegakan semangat anti doping dalam berbagai penyelenggaraan event olahraga dan mobilitas otomotif.
“Tidak hanya pada MotoGP, IADO juga akan dilibatkan IMI dalam berbagai event kejuaraan nasional hingga internasional lainnya yang diselenggarakan di Indonesia. Seperti Asia Talent Cup, World Superbike, GT World Challenge Asia, MXGP, Asia Pacific Rally Championship (APRC), hingga World Rally Championship,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus IADO, di Jakarta, Selasa (8/2/22).
Pengurus IADO yang hadir antara lain Ketua Dr Musthofa Fauzi, SpAN; Wakil Ketua Dr Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS; Sekretaris Jenderal Drg. Dessy Rosmelita, SpPerio; dan Staf Kesekretariatan Natashya Marcellina, S.Pd, SM, MA.
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, semangat perubahan nama LADI menjadi IADO salah satunya untuk mempermudah komunikasi di level internasional. Semangat perubahan nama tersebut juga harus diikuti dengan semangat perubahan menjadikan IADO sebagai organisasi yang independen, profesional dan terpercaya.
“Independen berarti tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun pengurus cabang olahraga di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping yang dikeluarkan IADO. Sedangkan profesional dan terpercaya, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga ataupun pegawai pemerintah,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menambahkan, berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan, mengingat sebelumnya IADO (yang kala itu masih bernama LADI), seringkali kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang memakai doping. Lantaran cabang olahraga tempat atlet tersebut berada, dipimpin oleh pejabat negara maupun tokoh yang berpengaruh.
“IMI dan PB KODRAT akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun Tarung Derajat yang terbukti memakai doping. Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapapun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua Umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta IADO, yang telah bekerja keras sehingga mulai 2 Februari 2022, Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA. Dengan demikian atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional, bisa mengibarkan bendera merah putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional.
“Berkat kerja keras semua pihak, dari mulai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia, Indonesia bisa lebih cepat terbebas dari sanksi WADA. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar 4 bulan. Pemberian sanksi tersebut cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali,” pungkas Bamsoet. (*)