BOGOR – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kemerdekaan beragama pada hakikatnya adalah dasar terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kemerdekaan beragama tidak mungkin ada kerukunan antarumat beragama.
“Dalam pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya’. Karena itu sebagai warga negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati demi keutuhan negara,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Pembukaan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), di Bogor, Rabu (26/2/20).
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mencermati perkembangan kehidupan antarumat beragama yang masih dihantui peristiwa yang tidak mencerminkan toleransi, tidak mengejawantahkan pemahaman Pancasila dan kebhinnekaan, dan cenderung menepiskan visi ke-Indonesiaan. Berbagai persoalan yang dapat memantik konflik sosial horisontal tersebut tidak lahir dari pertentangan nilai-nilai agama, tetapi muncul dari pemahaman, interpretasi, dan pemaknaan yang keliru terhadap ajaran agama.
“Seluruh warga negara, utamanya pemerintah harus senantiasa hadir dalam upaya menjaga kemajemukan bangsa, dengan mempropagandakan paradigma dan cara pandang baru dalam melihat kemajemukan, yaitu bahwa kebhinnekaan adalah kekayaan yang menyatukan, bukan perbedaan yang memisahkan. Karena sesungguhnya, dari perbedaan itulah kita dapat belajar satu sama lain. Belajar mengakui dan menerima perbedaan, dan belajar membangun kesepahaman,” kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sudah bukan saatnya lagi mempersoalkan dan mempertajam setiap perbedaan, serta mempertaruhkan kemajemukan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Karenanya, pemahaman Pancasila dan implementasi semangat kebhinnekaan sebagai semboyan bernegara harus menjadi pedoman bagi setiap pemimpin, khususnya pemimpin di daerah.
“Sudah bukan saatnya lagi, kita menghabiskan energi, sumber daya, dan fikiran untuk sesuatu yang seharusnya sudah selesai dengan mengedepankan nilai-nilai solidaritas, toleransi dan kebersamaan. Sudah bukan saatnya lagi, kita dihadapkan pada persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh kedangkalan pemikiran, yang justru mengaburkan persoalan bangsa yang lebih nyata. Seperti persoalan kemiskinan, penegakan hukum, pengangguran, pendidikan rakyat yang minim, serta tantangan-tantangan kebangsaan lainnya,” tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, sebagai mahluk sosial, persinggungan antar individu dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri dalam kehidupan beragama sangat mungkin terjadi. Harus diakui secara realistis, tindak kekerasan komunal berlatar belakang agama memang pernah terjadi di Indonesia. Namun, patut disyukuri bahwa untuk praktik-praktik kehidupan dengan rasa toleransi yang tinggi antar umat beragama, Indonesia adalah tempatnya.
“Bila masih ada pemikiran dan tindakan yang selalu mempermasalahkan perbedaan, pemikiran dan tindakan itu sudah sangat ketinggalan jaman. Bukan saatnya lagi bangsa Indonesia mempertentangkan perbedaan. Indonesia yang sesungguhnya adalah Indonesia yang menjaga perbedaan dan keberagaman. Indonesia yang memelihara kekayaan-kekayaan yang Tuhan anugerahkan kepada kita semua,” pungkas Bamsoet. (*)