Bamsoet: MPR RI dan MUI Tandatangani MOU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

15
Dec

Bamsoet: MPR RI dan MUI Tandatangani MOU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Miftachul Akhyar, yang diwakili Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Deding Ishak, menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Secara internal, MUI sebagai rumah besar bagi umat muslim Indonesia mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar mewujudkan pemberdayaan umat Islam. Secara eksternal memiliki tanggungjawab yang tidak kalah pentingnya, mewujudkan harmoni dalam kehidupan kebangsaan yang penuh keberagaman.

“Sementara MPR RI merupakan Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Sehingga sangat tepat jika keduanya saling berkolaborasi. Mengingat pembangunan wawasan kebangsaan adalah tugas dan tanggungjawab bersama, yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari segenap komponen bangsa,” ujar Bamsoet usai menandatangani Nota Kesepahaman antara MPR RI dengan MUI, secara virtual di Komplek MPR RI, Jakarta, Rabu (15/12/21).

Turut hadir antara lain, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, serta Ketua Bidang Organisasi Prof KH Noor Achmad.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kemajemukan dan keragaman umat Islam dalam alam pikiran keagamaan, organisasi sosial, dan kecenderungan aliran dan aspirasi politik di satu sisi dapat dimaknai sebagai kekuatan. Tetapi disisi lain, semua pihak tidak boleh menutup mata, juga dapat menjelma menjadi kelemahan dan sumber pertentangan di kalangan umat Islam sendiri.

“Akibatnya, tidak jarang kondisi ini dapat mengantarkan kita ke dalam egoisme kelompok yang berlebihan, dan mereduksi peluang untuk mengembangkan diri menjadi kelompok yang tidak hanya besar dalam jumlah, tetapi juga unggul dalam kualitas. Disinilah peran penting MUI sebagai wadah silaturahmi ulama, zuama (pemimpin), dan cendekiawan muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, MUI sangat berperan sebagai elemen bangsa dalam menciptakan kerukunan kehidupan umat beragama; perbaikan akhlak bangsa; dan pemberdayaan umat Islam dalam semua segi kehidupan. Bahkan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar sudah menegaskan bahwa MUI senantiasa mendorong terwujudnya dakwah tanpa mengejek. Mengingat tugas ulama adalah untuk merangkul, bukan memukul. Menyayangi bukan menyaingi. Mendidik bukan membidik. Membina bukan menghina. Mencari solusi bukan mencari simpati. Membela bukan mencela.

“Umat islam di Indonesia sudah sejak lama menyadari bahwa negara ini dibangun diatas pondasi kemajemukan. Karena kebesaran hati umat Islam jugalah, Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar, dikoreksi dengan menghapuskan tujuh kata dari frasa Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Umat Islam Indonesia telah menjadi teladan, bahwa mengedepankan nilai kemanusiaan merupakan pondasi utama terwujudnya persatuan dan perdamaian,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply