Bamsoet: Nilai-Nilai Adat dan Budaya Jangan Ditinggalkan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan nilai-nilai adat dan budaya tak boleh ditinggalkan dalam menjalankan setiap sendi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Sejalan dengan itu, dalam menyikapi usulan MPR RI 2009-2014 untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945 dalam menghadirkan Haluan Negara, MPR RI 2019-2024 juga akan menggunakan pendekatan kebudayaan.
“Keberadaan Pasal 32 UUD NRI 1945 yang menjamin kehadiran negara dalam memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia, serta penghormatan dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, tidak akan diganggu gugat. MPR RI tak akan bergerak mundur dengan menghilangkan nilai-nilai sakral budaya bangsa dalam amandemen terbatas UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet saat menerima Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/19).
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Adapun delegasi Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang hadir antara lain Ketua Dewan Kerajaan MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX Puri Agung Denpasar), Ketua Harian MAKN YM KPH Eddy Wirabumi (Kasunanan Surakarta Hadiningrat Solo), Sekjen MAKN YM Dra. Hj. Yani WSS Kuswodidjoyo (Pengageng Sumenep), dan Bidang Advokasi MAKN YM Dr. Herman (Palembang Darusalam).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan mengubah pasal-pasal terkait adat dan budaya. Terlebih, saat ini generasi muda banyak yang kurang memahami nilai-nilai budaya bangsa.
“Jika kini banyak generasi muda bangsa yang terlihat gagap terhadap budaya nasional, sesungguhnya itu bukan kesalahan mereka pribadi. Melainkan kesalahan kita semua sebagai para senior yang tak bisa mewariskan nilai-nilai agung budaya tersebut kepada generasi muda. Tantangan terbesar ini yang perlu kita jawab bersama,” jelas Bamsoet.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengajak Majelis Adat Kerajaan Nusantara bersama dengan MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan untuk tak kenal lelah menyebarkan dan menanamkan nilai kebudayaan kepada para generasi bangsa. Untuk itu, tiada cara yang lebih cepat selain menjadi teladan.
“Sebagai penjaga dan pelestari nilai-nilai kearifan dan kebudayaan lokal, MPR RI dan MAKN punya tantangan yang tak ringan. Apalagi saat ini derasnya informasi teknologi dan dahsyatnya media sosial, turut mempermudah masuknya budaya asing ke dalam diri generasi muda kita. Sikap dan tindak tanduk kita yang sudah senior inilah yang menjadi rujukan para generasi bangsa. Jika ingin generasi bangsa kental dengan nilai-nilai budaya, maka harus dimulai dari diri kita pribadi,” pungkas Bamsoet. (*).