Liputan6.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) optimistis pembentukan tim satuan tugas (satgas) mengusut pelaku penyerangan air keras Novel Baswedan akan membuahkan hasil positif. Dia yakin polisi tidak akan main-main dalam mengungkap dalang di balik penyerangan tersebut.
“Bagaimanapun ini PR kepolisian dan saya yakin, saya percaya kepolisian tidak main main mengungkap ini,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Politikus Partai Golkar ini mengaku pihaknya terus mendukung upaya pengungkapkan penyerang Novel Baswedan. Walaupun pengungkapan pelaku akan sangat bergantung pada alat bukti di lapangan.
“Tapi kalau bukti-bukti lapangannya minim, Kemudian saksi juga tidak memberikan keterangan yang sangat minim juga ya pasti akan sulit terungkap,” ungkapnya.
Bamsoet juga mengajak semua pihak untuk berbaik sangka dan tidak mengaitkan kasus Novel Baswedan dengan politik jelang Pilpres 17 April mendatang. Bagi dia yang terpenting adalah niat pemerintah dalam mengungkap kasus tersebut.
“Yang penting niatnya bhawa ini akan dilakukan secermat mungkin dan semaksimal mungkin untuk menjawab pertanyaan oleh publik dan memenuhi harapan publik bahwa tidak boleh ada kasus apapun yang tidak terungkap karena pihak,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespons rekomendasi Komnas HAM membentuk tim gabungan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Penyidik KPK itu disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Sudah berjalan hampir dua tahun kasus belum menemui titik terang. Kapolri sempat memperlihatkan sketsa wajah diduga sebagai pelaku. Beberapa orang yang diamankan akhirnya dilepas karena tak ada bukti keterlibatan.
Tim ini berada langsung di bawah Tito sebagai penanggung jawab. Komjen Ari Dono wakilnya. Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo penugasan asistensi.
Selain para perwira tinggi Polri, dilibatkan juga sejumlah tokoh, seperti Mantan komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, dan mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim. Mereka menjadi tim pakar.
“Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal, Jumat (11/1/2019).