JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pihak untuk bersama-sama lebih mengenali dan memahami landasan ideologi, konstitusi, komitmen kebangsaan serta semangat kesatuan dalam perbedaan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa, adalah nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dikenali, dipahami dan diimplementasikan.
“Sudah lama, tepatnya dimulai sejak 2004, MPR RI berikhtiar melakukan sosialisasi Empat Pilar dalam rangka menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada seluruh lapisan masyarakat. Materi yang sudah disusun sebagai guidance bagi anggota MPR RI kemudian diturunkan dalam metode yang diserahkan kepada Badan Sosialiasi yang bertugas melakukan sosialisasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ujar Bamsoet dalam acara Serah Terima Kepengurusan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), di Jakarta, Jumat (11/10/19).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, dalam melakukan salah satu tugas sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, yakni “mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pelaksanaanya, serta menyerap aspirasi,” MPR RI melalui alat kelengkapan yakni Badan Pengkajian pada tahun 2018 melakukan survei tentang efektifitas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar dan Ketetapan MPR RI.
“Hasil survei menunjukan sebanyak 32,8 persen masyarakat secara nasional telah mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilakukan oleh MPR. Jika angka tersebut dikonversi sesuai dengan proyeksi BPS dan Bappenas yang menyebut jumlah penduduk Indonesia di tahun 2018 sebanyak 265 juta, maka jumlahnya menyentuh sekitar 87 juta jiwa,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, hasil survei terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada publik juga menunjukkan sikap yang positif. Sebanyak 99,1 persen publik mengaku bangga menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitupun dengan Bhinneka Tunggal Ika, sebanyak 99,8 persen berpendapat bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menghormati warga lain, walaupun berbeda agama dan keyakinan.
“Salah satu pertanyaan survei yang ditanyakan ke respoden yakni tentang paparan Sosialisasi Empat Pilar berhasil memberikan efek ataukah tidak. Temuannya, sebanyak 65,1 persen responden mengaku mengalami perubahan pandangan dan sikap setelah mengikuti sosialisasi. Sisanya 34,9 persen mengaku tidak ada perubahan. Hal ini mengindikasikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilaksanakan berjalan cukup efektif. Selain juga memberikan catatan bagi MPR untuk terus meningkatkan efektifitas Sosialiasasi Empat Pilar dalam bidang materi dan media yang digunakan,” tandas Bamsoet.
Bendara Umum Partai Golkar 2014-2016 ini memandang, MPR RI tak bisa berjalan sendiri. Karenanya perlu dukungan pemuda untuk aktif dalam gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis kemasyarakatan dalam perspektif kebangsaan.
“Selain tentang kemajemukan, sebagai sebuah bangsa kita juga berada ditengah bayang-bayang tantangan kebangsaan yang berat. Antara lain, masalah kemiskinan, belum optimalnya sektor pendidikan dalam membangun bangsa, kegaduhan para elit politik, terjadinya kerusakan sumberdaya alam, kondisi masyarakat di daerah-daerah perbatasan, konflik horisontal, terorisme, dan masalah ancaman kedaulatan negara di tengah cengkraman hegemoni ekonomi-politik dunia,” urai Bamsoet.
Sebagai salah satu kekuatan sosial masyarakat, Ketua DPR RI 2018-2019 ini mendorong pengurus dan anggota GAMKI terus aktif dalam kegiatan pemberdayaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Tujuannya untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bangsa yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Hal tersebut memang bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana.
“Sebagai langkah konkrit, bisa diawali dengan menggali dan mengamalkan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia. Pemahaman dan pengimplementasian nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara dalam setiap aspek kehidupan secara menyeluruh dan konsisten, diharapkan mampu menumbuhkan komitmen yang kuat bagi seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Bamsoet. (*)