BALI – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan bagi bangsa yang majemuk seperti Indonesia adalah urgensi yang tidak bisa dinafikkan. Bangsa Indonesia bisa mengambil pelajaran dari Amerika Serikat (AS), yang menanamkan pendidikan multikulturalisme sejak tahun 1960-an, sebagai respon atas kebijakan asimilasi budaya yang dinilai telah gagal. Pada akhirnya AS sukses menjadi role model yang ideal bagi negara-negara yang memiliki keragaman budaya, bangsa, dan etnis, seperti Indonesia.
“Namun kini ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi di AS mulai mengemuka. Dipicu retorika Presiden Donald Trump yang ingin mengembalikan kejayaan Amerika Serikat, disertai ucapan, sikap dan kebijakan provokatif yang tidak saja menegasikan konsep multikulturalisme, tetapi juga memicu lahirnya sikap rasisme dan xenophobia. Bahkan tak jarang DPR AS mengecam keras komentar rasis Presiden Trump yang dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi,” ujar Bamsoet saat menjadi keynote speaker Webinar Kebangsaan dalam Mukernas XIII Wahdah Islamiyah, secara virtual dari Bali, Sabtu (26/12/20).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sikap dan kebijakan Presiden Trump seakan menjadi pembenar bagi lahirnya gerakan ‘supremasi kulit putih’ di AS. Kasus kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi, yang memicu lahirnya gerakan sosial ‘black lives matter’ hanyalah sebagian contoh dari kulminasi sikap dan perilaku rasis yang telah terlanjur menyebar luas. Termasuk kepada oknum aparat yang seharusnya menjadi pembela dan pelindung nilai-nilai demokrasi.
“Apa yang terjadi di AS adalah pembelajaran bagi kita, bahwa setidaknya ada dua prinsip pokok yang harus ditegakkan dalam penanaman wawasan kebangsaan. Pertama, menanamkan wawasan kebangsaan adalah sebuah proses yang tidak boleh berhenti pada satu titik, tetapi menjadi upaya yang terus menerus secara berkesinambungan. Kedua, menanamkan wawasan kebangsaan harus dibangun oleh komitmen bersama, dan menjadi kerja bersama seluruh elemen bangsa, dengan pemerintah sebagai leading sector nya,” jelas Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, atas dasar itulah MPR RI sebagai representasi wajah perwakilan rakyat yang terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI, secara konsisten memasyarakatkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI sebagai manifestasi pendidikan wawasan kebangsaan dan pembangunan karakter bangsa. Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.
“Pertama, memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dimaksudkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa,” terang Bamsoet.
Kedua, lanjut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memasyarakatkan Konstitusi ke seluruh lapisan masyarakat merupakan ikhtiar MPR agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi ‘konstitusi yang hidup’ dan ‘konstitusi yang bekerja’ untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Ketiga, memasyarakatkan NKRI sebagai bentuk negara yang dipilih berdasarkan komitmen bersama untuk mewadahi kemajemukan bangsa menjadi suatu keniscayaan yang harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa. Keempat, memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara meniscayakan setiap orang untuk mawas diri dan sadar diri bahwa NKRI dihuni oleh jutaan manusia yang beragam dari sisi etnisitas, bahasa, agama, budaya dan adat istiadat,” pungkas Bamsoet. (*)