Ketua DPR Ajak Panama dan Indonesia Kerjasama Berantas Tindak Pencucian Uang
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak Panama senantiasa bergandengan tangan dengan Indonesia dalam memberantas tindak pencucian uang. Mengingat Indonesia dan Panama telah menjadi bagian dari sekitar 146 negara yang berkomitmen melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEOI), sebuah rencana dari negara G20 yang diinisiasi Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) mengenai pertukaran informasi rekening wajib pajak antar negara.
“Komitmen Indonesia menerapkan AEOI berdasarkan common reporting standard yang diwujudkan melalui penandatanganan multilateral competent authority agreement pada 3 Juni 2015 di Paris, Perancis. Kami senang pada 15 Januari 2018, Panama juga telah melakukan hal serupa. Karena itu, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memasukan Panama sebagai salah satu dari 79 negara partisipan yang dapat saling otomatis bertukar informasi keuangan pada akhir 2018 ini,” ujar Bamsoet saat menerima Wakil Presiden merangkap Menteri Luar Negeri Republik Panama, H.H. Ms. Isabel Saint De Malo De Alvarado di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Jumat (26/10/18).
Turut hadir dalam delegasi rombongan Wakil Presiden Panama antara lain Ms. Gina Marie Latoni (Advisor of the Vice President), Ms. Deborah Ho (Ambassador of Panama to Indonesia), Ms. Dennise Cabrera Jaramilo (Head of Direction of Asia – Pacific Affairs), Mr. Jose Ulises Lescure (Sub Director General of Protocol and States Ceremonial), Ms. Yessenia Chala (Head of Departement of Latin American Integration, and In-charge of Multilateral Economic Affairs), Ms. Maite Suira (Directorate for Publication and Information), Ms. Lily Yuniarly (Assistant of Ambassador of Panama to Indonesia). Turut mendampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo antara lain Budhy Santoso (Dubes Indonesia untuk Panama), Hasrul Azwar (Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI/Fraksi PPP) dan Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, melalui keikutsertaan dalam AEOI, Indonesia bisa secara otomatis mengetahui siapa saja wajib pajak yang membuka rekening di Panama maupun di negara lain yang sudah tergabung dalam AEOI. Seperti Australia, Belanda, Bermuda, British Virgin Island, Cayman Islands, Hong Kong, Inggris, Jepang, Luxembourg, Republik Rakyat Tiongkok, dan Singapura. Sebagai payung hukumnya, DPR RI dan pemerintah sudah mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
“Melalui keikutsertaan dalam AEOI, Panama dan Indonesia punya semangat yang sama mewujudkan dunia yang lebih berkeadilan. Tanpa memberikan ruang bagi pencucian uang, kedua negara telah menunjukan komitmennya untuk menjunjung tinggi hukum dalam proses pembangunan di masing-masing negara,” jelas Bamsoet.
Lebih jauh Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, keikutsertaan dalam AEOI akan semakin menguatkan posisi Panama sebagai salah satu negara kunci bagi Indonesia. Karena sekitar 60 persen produk ekspor Indonesia yang dikirim ke berbagai kawasan Amerika seperti Amerika Selatan, Amerika Latin, Amerika Utara dan Karibia masuk melalui Panama.
“Pada tahun 2017, nilai total perdagangan Indonesia dan Panama mencapai USD 129,94 juta dollar. Sementara pada Januari sampai dengan Agustus 2018, total perdagangan kedua negara telah mencapai angka USD 99,381 juta dollar. Nilai perdagangan ini akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, seiring meningkatnya hubungan baik kedua negara,” imbuh Bamsoet.
Selain peningkatan di sektor perdagangan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ini menginginkan adanya peningkatan kerjasama di sektor industri kemaritiman yang menjadi salah satu industri andalan Panama. Tak heran jika saat ini terdapat sekitar 6.390 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Panama.
“Indonesia terletak diantara Samudera Pasifik dan Hindia, sedangkan Panama terletak diantara Samudera Pasifik dan Atlantik. Kesamaan posisi ini membuat Indonesia dan Panama bisa meningkatkan kerjasama maritim seperti dalam pengelolaan pelabuhan transit dan infrastruktur pelabuhan, keselamatan dan keamanan navigasi, sertifikasi pelaut serta registrasi kapal. Sejalan dengan konsep Nawacita Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” terang Bamsoet.
Legislator Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga meminta pemerintah Panama bisa menghapus status ‘restricted’ pada penerbitan visa Panama bagi warga Indonesia pemegang paspor biasa. Karena dengan adanya status tersebut, warga Indonesia kesulitan mendapatkan visa Panama lantaran prosesnya yang memakan cukup waktu.
“Kedua negara sudah melakukan bebas visa bagi pemegang paspor dinas dan diplomatik. Alangkah baiknya jika status ‘restricted’ terhadap pemegang paspor biasa Indonesia bisa dihapuskan. Sehingga mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Panama, baik untuk liburan, bekerja, maupun menempuh pendidikan. Dengan demikian, kedua negara bisa saling mempererat hubungan persaudaraan melalui people to people contact,” pungkas Bamsoet. (*)