Liputan6.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Sebab, RUU itu masih dalam pembahasan sehingga sangat memungkinkan berubah.
“Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh. Prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya dan sekarang masih dalam pembahasan di baleg,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia berjanji, dalam pembahasannya, akan mengundang seluruh stakeholder yang terlibat dalam RUU Permusikan. Mulai dari pencipta lagu dan pemusik lainnya.
Jika nanti ada pasal yang dianggap kurang pas, lanjut dia, pasal itu bisa batalkan untuk masuk ke RUU permusikan. “Ini yang nanti justru, kalau nanti tidak tepat, apa usulannya? Apakah didrop, kan nanti bisa dibahas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau para musisi untuk tidak gegabah dan membaca RUU tersebut dengan seksama. Serta berdiskusi dengan DPR terkait RUU Permusikan itu. “Saya juga imbau kepada para musisi untuk memahami lagi, pelajari lagi lebih dalam, baca lagi ayat per ayatnya. Lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. Ini kita bikin kan untuk mereka,” ucap Bambang.