Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang terjadi pada Senin (10/12/18) di daerah Ciracas, yang kemudian berujung pada tindakan anarkis memporakporandakan kantor Polsek Ciracas.
Pada prinsipnya menurut Bamsoet, siapapun dan atas nama apapun tidak dibenarkan main hakim sendiri. Apalagi terhadap anggota TNI berseragam yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara. Itu sama juga dengan melawan negara. Begitupun dengan tindakan pengrusakan kantor kepolisian, ini sama saja melecehkan hukum.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengapresiasi Aparat kepolisian yang sudah bertindak cekatan dengan segera mengamankan para pelaku. Sehingga berbagai kejadian bisa segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Selain itu tutur Bamsoet, agar dikemudian hari kejadian seperti ini tak terulang kembali, dan hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini berharap kejadian ini bisa membuka mata kita semua. Masyarakat harus menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung pengeroyokan dan pengrusakan, tidak pantas dilakukan terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun.
“Saya meminta kepada masyarakat, TNI, dan Polri senantiasa bahu membahu dan saling bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Bukan saling bertikai satu sama lain. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjaga kondusifitas wilayah tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai kedamaian yang sudah susah payah kita capai, ternodai karena tindakan konyol segelintir orang,” tegas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini
Ketua Umum ARDINDO ini menambahkan, jika lingkungan tidak kondusif maka warga sendirilah yang akan dirugikan. “Ingat, tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI, dan Polri, tidak mungkin kita bisa melakukan aktivitas dengan tenang. Mari jaga kebersamaan ini, demi kelangsungan bangsa dan negara yang kita cintai,” Imbuh Bamsoet