Ketua DPR Tegaskan Broadcast UU LGBT Disahkan Tidak Benar!
Detik.com – Pesan berantai (broadcast message) berisi kabar UU LGBT disahkan beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan kabar itu tidak benar.
Berikut bunyi broadcast tersebut (tanpa diedit):
“Innalilahi wa Inna ilahi Raji’un LGBT telah disahkan UUD LGBT. Ternyata PPP & PKB ikut mendukung. Infonya spt ini: Tidak dipublikasikasikan pak, sengaja takut dikonfrontasi..yg jelas fraksinPKS, Gerindra, PAN nangis di DPR”
Seperti diketahui, pengesahan suatu UU harus melewati sederet proses hingga akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR. Hingga penutupan masa sidang hari ini, Rabu (13/2/2019), tidak ada pengesahan UU LGBT.
Kabar itu juga ditepis oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menegaskan bahwa dalam UU yang yang sedang disusun DPR saat ini, baik RUU KUHP maupun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tidak ada yang membuka ruang untuk melegalkan LGBT.
“Nah ini yang perlu diluruskan. Tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinaan, baik itu di KUHP maupun RUU PKS,” ucap Bamsoet saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
“Jadi saya yakinkan dan saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu,” tegasnya.
Bamsoet meminta publik tidak khawatir. Bahkan jika ada pengesahan LGBT, Bamsoet siap mundur dari jabatannya. “Saya sudah menyampaikan kalau ada LGBT yang sampai masuk disahkan, saya yang pertama kali menyatakan mundur dari ketua DPR RI,” kata Bamsoet.