Ketua MPR Apresiasi Polri, Gagalkan Kembali Peredaran Narkotika Jenis Sabu Hampir Setengah Ton
Adanya pandemik Covid-19 nampaknya tidak menghalangi pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. Bagi mereka, mungkin pandemi merupakan waktu yang tepat untuk melakukan kejahatan, akibat kepolisian disibukan oleh Covid-19.
Kepolisian nampaknya tetap waspada. Dan itu dibuktikan dengan berhasil membekuk kembali 6 pelaku baru yang menyelundupkan sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kinerja Satgassus Polri karena dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu telah berhasil melakukan penangkapan kembali NARKOTIKA JENIS SABU seberat 402 Kg beserta 6 orang tersangka di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
“Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba”.
Selain itu, Bamsoet juga mengatakan bahwa Satgassus Polri mengorbankan banyak waktu untuk menangkap mereka, banyak dari mereka belum pulang berhari-hari, bahkan ada yang dua bulan belum kembali ke rumah.
“Mereka ada yang sampai dua bulan belum kembali ke rumah, sehingga perlu di apresiasi lebih untuk kinerjanya,” ujar Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, dengan keberhasilan pengungkapan ini, setidaknya pihak kepolisian telah menyelamatkan sekitar 1,608 juta jiwa. Oleh karena itu, ia merasa pemerintah sepertinya perlu untuk lebih serius untuk memerangi perdagangan narkoba di Indonesia.
“Perhitungannya begini, satu kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan, 1.608.000 jiwa telah terselamatkan,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian, menurutnya pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelamatkan generasi masa depan Indonesia.
“Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satgassus Polri telah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional asal Iran dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 831 kg. Satgassus juga menangkap 2 orang, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.