Lantik PAW Anggota MPR RI, Bamsoet Ajak Semua Anggota MPR RI Aktif Tangkal Terorisme dan Radikalisme 

5
Apr

Lantik PAW Anggota MPR RI, Bamsoet Ajak Semua Anggota MPR RI Aktif Tangkal Terorisme dan Radikalisme 

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memandang sampai saat ini masih terdapat masalah patogenik besar terkait ideologi negara. Pertama, kelemahan dalam merawat dan mentransformasikan ideologi kebangsaan dari rumusan ideal abstrak menjadi praktik kolektif kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Kedua, kelemahan mencegah infiltrasi narasi dan gerakan kontra ideologi negara dalam berbagai aspek.

“Kita harus mengakui, ada kealpaan dalam konteks tersebut. Kealpaan inilah yang membuat kelompok konservatif-eksklusif mudah mengintrusi dunia pendidikan dan kelembagaan sosial-kemasyarakatan dengan paham, ideologi dan doktrin keagamaan eksklusif yang menebarkan ancaman terhadap negara Pancasila,” ujar Bamsoet saat melantik anggota MPR RI pergantian antar waktu, MF Nurhuda dari Fraksi PKB, di komplek Majelis, Jakarta, Senin (5/4/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ancaman tersebut semakin nyata dengan adanya bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Ditambah penyerangan di Markas Besar Polri oleh perempuan bersenjata. Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mengungkap jaringan terorisme, serta mendalami pihak-pihak yang menjadi pemasok bahan perakit bom, senjata maupun aliran dana dari pihak yang menjadi sponsor terorisme.

“Polri bersama BNPT dan Badan Intelijen Negara juga harus bekerja sama melakukan upaya preventif dalam mencegah aksi terorisme maupun radikalisme dengan mengedepankan aspek pencegahan dini,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sesuai mandat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka MPR RI secara nyata terus mengambil peran sebagai lembaga pengawal ideologi bangsa. Salah satunya dengan melaksanakan Sosisalisasi Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi Empat Pilar MPR harus dilakukan secara sungguh-sungguh oleh seluruh anggota MPR RI. Bukan sekadar formalitas bertemu konstituen di daerah pemilihan, tetapi juga dapat menyasar kelompok masyarakat yang rawan dimasuki oleh paham radikal,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, sekecil apa pun tantangan yang dihadapi dalam merawat kemajemukan, haruslah diatasi secara sungguh sungguh. Intoleransi sebagai cikal bakal munculnya radikalisme dan berujung pada aksi terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok, dan jaringannya.

“Namun lebih dari itu, ia memiliki akar keyakinan, doktrin, dan ideologi yang dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat. Tumbuh suburnya sikap intoleran tergantung di lahan mana ia tumbuh dan berkembang. Jika hidup di tanah gersang, maka sikap intoleran sulit menemukan tempatnya. Sebaliknya, jika hidup di lahan yang subur maka akan cepat berkembang,” terang Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengajak seluruh anggota MPR RI terus menggali metode sosialisasi empat konsensus dasar secara tepat. Mengingat Pancasila sebagai sistem nilai bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Melainkan perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan.

“Pancasila harus dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia. Pancasila perlu menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia. Hanya dengan cara ini, tanah Indonesia akan menjadi lahan gersang bagi sikap intoleren,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply