Okezone.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, telah menyita 37.799 butir pil ekstasi yang diselundupkan dari Jerman dan dikendalikan oleh sindikat pengedar dan bandar Narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Pusat.
Sepertinya, narapidana yang sudah mendekam di dalam sel masih leluasa untuk mengedarkan barang haram tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami untuk meningkatkan kinerjanya.
Ia juga meminta agar kinerja kepala lapas, untuk menindak tegas sipir dan warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kondisi lapas yang carut marut selama ini diduga menjadi lahan subur praktik kolusi yang terjadi antara sipir dan warga binaan,” kata Bamsoet melalui keterangannya, Rabu (6/3/2019).
Maraknya warga binaan yang menggunakan alat komunikasi di dalam lapas, kata dia, membuat bandar narkoba dengan mudah mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi.
Sementara itu, Anggota komisi III DPR Muhammad Syafi’i berpandangan sama. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kolusi yang terjadi antarwarga binaan dengan sipir tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan kepala lapas.
“Kondisi lapas yang carut marut juga pasti diketahui oleh atasannya hingga ke tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Syafi’i.
Ia pun mewanti-wanti agar kasus suap tas mewah yang diduga dilakukan kepala lapas sukamiskin kepada Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami tak berulang kembali.