DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
PIDATO KETUA DPR RI
PADA RAPAT PARIPURNA
PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN I
TAHUN SIDANG 2019–2020
DALAM RANGKA PENYAMPAIAN
PIDATO PRESIDEN RI
MENGENAI
RUU TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2020
JUMAT, 16 AGUSTUS 2019
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Salam PANCASILA,
Yang kami hormati
• Saudara Presiden Republik Indonesia
• Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia
• Saudara Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPR RI
• Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan Anggota DPD RI
• Saudara Ketua dan Wakil Ketua Lembaga-lembaga Negara
• Para Menteri Kabinet Kerja
• Yang Mulia Para Duta Besar Perwakilan Negara-negara Sahabat
• Para Undangan dan hadirin yang kami muliakan
Alhamdulillahirobbilalamin, puji dan syukur kita persembahkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.
Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini didasarkan pada ketentuan Pasal 20A ayat (1) serta Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 228 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; serta Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Oleh karena itu, Rapat Paripurna hari ini memiliki dua agenda yakni pertama, Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 dan kedua, Pidato Presiden RI sebagai Pengantar/Penyampaian atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Sidang Dewan yang Terhormat,
Esok hari, tanggal 17 Agustus 2019, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. Kita patut bersyukur bahwa hingga saat ini telah banyak kemajuan yang kita raih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita bersyukur menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sekaligus Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Kita baru saja melewati agenda politik yang sangat menentukan dalam kehidupan bangsa dan negara, yaitu Pemilu Serentak 2019. Walaupun diwarnai dengan persaingan yang sangat tajam, sampai terjadi keterbelahan masyarakat selama Pilpres, tetapi semua itu akhirnya dapat kita lalui dengan aman dan damai. Ini menandakan adanya kedewasaan politik bangsa kita dalam berdemokrasi. Sekaligus melengkapi keberhasilan Pilkada serentak 2017 dan 2018 yang juga berlangsung dengan aman dan damai.
Sekarang saatnya kita memasuki babak baru dalam pemerintahan Indonesia. Rekonsiliasi politik pasca-pemilu merupakan bagian penting untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan demi terciptanya stabilitas politik dan pemerintahan yang efektif pada periode mendatang. Dalam kaitan itu, atas nama Pimpinan dan Anggota DPR RI, kami memberikan apresiasi atas pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subiyanto beberapa waktu yang lalu. Insyaallah situasi masyarakat akan lebih teduh dan normal kembali sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional.
Di hadapan kita terbentang luas tantangan yang mesti dihadapi. Indonesia harus mengejar ketertingalannya, dengan berlari lebih cepat untuk meraih kemajuan. Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI mendukung tema yang dipilih oleh Pemerintah dalam merayakan hari Kemerdekaan tahun ini, yaitu “SDM Unggul, Indonesia Maju”. Kami yakin hanya dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, bangsa kita akan mampu melakukan lompatan jauh ke depan, sehingga pada peringatan satu abad kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 2045 nanti, Indonesia akan masuk dalam barisan 5 besar Negara-negara maju di dunia.
Sidang Dewan yang Terhormat,
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2020 diperkirakan masih terus berlanjut akibat eskalasi perang dagang dan keamanan serta dinamika geopolitik global. Tekanan eksternal ini berdampak pada penurunan permintaan produk ekspor Indonesia sehingga dapat memperlambat perbaikan kinerja neraca perdagangan dan cadangan devisa Indonesia.
Meskipun kebijakan makro-ekonomi telah mampu menjaga kestabilan ekonomi, namun pertumbuhannya masih mengalami tekanan. DPR memandang perlu untuk melakukan affirmative action, baik dari sisi fiskal maupun moneter guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta kesinambungan fiskal yang tertuang dalam penyusunan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Sidang Dewan yang Muliakan,
Penyampaian Pidato Presiden mengenai RUU tentang APBN dan Nota Keuangan Tahun 2020 ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan anggaran DPR RI dalam rangka menetapkan APBN. RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun 2020 yang disampaikan oleh Presiden hari ini merupakan APBN pertama dalam RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, RAPBN yang disusun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Untuk mencapai hal tersebut, pembangunan ekonomi perlu berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.
Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing tersebut perlu didukung oleh kinerja APBN yang berkesinambungan, yaitu dengan mengendalikan defisit APBN. Namun kenyataannya kinerja realisasi Semester I tahun 2019 belum menunjukkan kinerja yang lebih baik dari tahun lalu. Berdasarkan realisasi Semester I Tahun 2019, penerimaan negara hanya mampu mencapai 41,5% atau lebih rendah dari realisasi periode yang sama pada tahun 2018 sebesar 44%. Kondisi ini disebabkan oleh kinerja perpajakan yang menurun dengan realisasi Semester I tahun ini hanya mencapai 38,6% dengan pertumbuhan yang lebih rendah dari tahun lalu, yaitu sebesar 5,4%. Sementara pada tahun lalu dalam periode sama, perpajakan mampu tumbuh hingga 14,8%. Di sisi lain belanja negara mampu tumbuh hingga 9,6 persen pada Semester I tahun ini dengan realisasi 42%. Kinerja perpajakan yang menurun tersebut menyebabkan pelebaran defisit anggaran pada realisasi Semester I tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Sidang Dewan yang Terhormat,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 menekankan pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu prioritas utama yang harus dikerjakan oleh Pemerintah dalam RPJMN 2020-2024. Pekerjaan ini sudah direspons oleh Pemerintah dengan mengangkatnya sebagai tema RKP 2020, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
Artinya, Pemerintah sudah berkomitmen menjadikan APBN 2020 sebagai langkah awal peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia selama lima tahun ke depan. Untuk mewujudkan hal tersebut, politik anggaran harus terus diarahkan pada penajaman anggaran dan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelatihan kerja.
Di bidang pendidikan, RAPBN 2020 difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan SDM Indonesia yang kompatibel dengan teknologi, informasi, dan komunikasi, serta percepatan revitalisasi sistem pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Di bidang kesehatan, RAPBN 2020 diupayakan dapat meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang merata dan berkeadilan, pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang efektif dan efisien, serta upaya pemberantasan stunting dan malnutrisi.
Adapun fokus utama RAPBN 2020 di bidang perlindungan sosial adalah upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi program-program perlindungan sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi dan sinergi antarprogram, peningkatan jangkauan program perlindungan sosial, penguatan perlindungan bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan efektivitas dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Untuk bidang pelatihan kerja, RAPBN 2020 juga sudah mencerminkan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia di bidang science, technology, engineering, dan mathematics (STEM), penguatan link and match pelatihan dengan dunia industri, serta penguatan sinergitas antara lembaga-lembaga pelatihan dengan pemerintah daerah, komunitas, dan dunia industri.
Beberapa fokus utama RAPBN tersebut harus menjadi komitmen kita bersama. Selain untuk menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, fokus utama tersebut juga akan bermanfaat bagi percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Sidang Dewan yang Terhormat,
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR berpandangan agar penyusunan legislasi ke depan harus mendukung prioritas pembangunan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Dalam kaitan itu, DPR telah menyetujui RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kehadiran RUU ini diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan menghasilkan invensi dan inovasi.
Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di penghujung masa bakti periode ini, DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal. Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini, antara lain; RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup.
Untuk memaksimalkan kinerja legislasi, DPR berpandangan bahwa penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Prolegnas bukanlah sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, Pemerintah, dan DPD, melainkan merupakan daftar RUU yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Sidang Dewan yang Terhormat,
Kinerja DPR di bidang pengawasan sampai saat ini telah berjalan maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan sikap responsif DPR terhadap hasil temuan panja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, Tim Pemantau, maupun Tim Pengawas DPR RI. Seluruh panja dan tim yang dibentuk oleh DPR diharapkan dapat segera menyelesaikan tugasnya. Hal ini merupakan wujud prinsip check and balances, yaitu dengan memberikan masukan bagi Pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Pada akhir periode ini DPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM menyatakan bahwa belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Selain itu terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat. Demikian juga dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019.
Sidang Dewan yang Terhormat,
Memegang mandat untuk menjalankan fungsi diplomasi parlemen, dan sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Pemerintah dalam mengupayakan tercapainya target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, DPR akan kembali menjadi tuan rumah Sidang World Parliamentary Forum on Sustainable Development ke-3. Sidang ini akan dilaksanakan pada 4-5 September 2019 di Bali dengan mengangkat tema “Combating Inequality through Social and Financial Inclusion”. Melalui forum ini Delegasi DPR akan berupaya mendorong komitmen parlemen negara-negara sahabat untuk berpartisipasi pada upaya global mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Semoga forum ini nanti dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional Indonesia, dan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dunia pada umumnya.
Sebelum mengakhiri pidato ini, izinkan saya untuk menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh DPR Periode 2014-2019 untuk mewujudkan parlemen yang modern dan mendekatkan jarak dengan masyarakat yang telah dimulai sejak tahun 2015 hingga sekarang. Salah satunya adalah inisiatif Open Parliament untuk melengkapi dan memperkuat parlemen modern. Kehadiran DPR pada dua forum Global Legislative Openness Conference di Ukraina pada April 2017 dan Open Governement Summit di Georgia pada Juli 2018 merupakan bentuk komitmen parlemen dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Bertepatan dengan HUT ke-73 DPR, juga telah diluncurkan aplikasi “DPR dalam Genggaman Rakyat” (DPR NOW). Dengan aplikasi ini, diharapkan jarak antara DPR dengan masyarakat akan semakin dekat. DPR dapat diakses setiap saat oleh masyarakat, tidak terikat oleh jarak dan waktu. Di satu sisi, masyarakat akan memperoleh informasi terkini tentang DPR. Sebaliknya, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya setiap saat kepada DPR.
Sidang Dewan yang Terhormat,
Dan akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019–2020 akan dimulai sejak hari ini, Jumat, 16 Agustus 2019 sampai dengan 30 September 2019. Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan SELAMAT BEKERJA, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita sekalian. Amin.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
KETUA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
H. BAMBANG SOESATYO, S.E., M.B.A.