RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT, 12 JULI 2024
1. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mengalami kenaikan sampai ratusan kasus. Dari 118 kasus di triwulan pertama tahun 2023, naik menjadi 480 kasus di triwulan pertama tahun 2024. Dengan korban di rentang usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, melalui Kementerian dan lembaga serta penggiat agar melakukan sesuatu untuk mengatasi tingginya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online tersebut, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) sehingga dapat dilakukan penanganan yang tepat dalam mengatasi setiap kasus KBGO, baik mulai dari sisi penanganannya maupun ke tahap pencegahan dan penyelesaiannya.
B. Meminta KPPPA, KemenKominfo dan aparat berwenang, agar terus berupaya mengusut tuntas setiap kasus Kekerasan Berbasis Gender Online yang dilaporkan, untuk diselesaikan lewat pengadilan guna memberikan contoh dan peringatan kepada setiap pelaku kekerasan tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
C. Meminta KPPPA dan KPAI bekerjasama dengan Kominfo dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap konten yang terindikasi melakukan pelecehan hingga eksploitasi seksual terhadap perempuan maupun anak secara online.
D. Meminta pemerintah terus memberikan imbauan kepada seluruh pihak utamanya perempuan dan anak Indonesia, agar lebih aware dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat. Sebab, perempuan dan anak yang dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi dirinya sendiri.
2. Terjadinya kebocoran data Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau TNI, menjadi bukti bahwa Indonesia membutuhkan strategi pertahanan siber komprehensif. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah secara serius untuk menyelesaikan fenomena kebocoran data utamanya data Badan Intelijen Strategis TNI, karena ini berkaitan dengan pertahanan negara yang tentunya menempatkan Indonesia pada posisi rentan dan lemah terhadap serangan musuh, oleh karenanya pemerintah harus segera meningkatkan keamanan sistem penyimpanan data intelijen agar kedepannya tidak terjadi kebocoran lagi.
B. Mendorong pemerintah untuk menginstruksikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara untuk melaksanakan program kerja sesuai tupoksinya berdasarkan pada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN secara maksimal dan bertanggungjawab, guna memperkuat keamanan dan pertahanan siber.
C. Meminta Panglima TNI memastikan personel yang ditugaskan dalam lembaga penyimpanan data intelijen merupakan personel yang berkompeten dan dapat bertanggung jawab terhadap keamanan dan pertahanan siber, dan memiliki latar belakang pendidikan yang dibutuhkan, sehingga sistem keamanan siber bisa terus diperkuat dan tidak mudah diretas.
D. Meminta pemerintah bersama Panglima TNI untuk bisa meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia/SDM yang mengelola siber atau online di berbagai server kementerian/lembaga, termasuk di TNI dan Polri. serta meningkatkan pemahaman terhadap modus-modus yang dilakukan untuk peretasan, sehingga sistem keamanan bisa lebih diperkuat dan meminimalisir risiko serangan atau peretasan.
3. Negara Yordania mengkhawatirkan terkena dampak dari peningkatan ketegangan antara Israel dengan Tepi Barat Palestina, karena negaranya berdekatan dengan lokasi konflik. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah segera mengambil sikap terhadap kekhawatiran negara Yordania tersebut dengan menugaskan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat guna memastikan keamanan dalam memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Yordania. Mengingat, Yordania negara yang menjadi perlintasan bagi relawan yang akan memasuki Gaza sehingga ada resiko terkena dampak langsung dari agresi Israel di Palestina.
B. Meminta Dubes RI untuk Yordania agar tetap menyiapkan langkah-langkah persiapan untuk perlindungan WNI di negara tersebut, guna mengamankan WNI dari kemungkinan-kemungkinan terburuk yang terjadi. Mengingat diketahui ada sekitar 1.500 WNI yang tinggal di Yordania.
C. Meminta Kemenlu RI untuk terus memonitor kondisi keamanan dan keselamatan WNI, baik melalui perwakilannya di Yordania maupun beberapa relawan Indonesia yang bekerja di bawah WHO di Gaza. Dengan begitu, dapat terupdate kondisi terkini hingga konflik yang mungkin terjadi.
Terimakasih.