RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT 14 JUNI 2024

8
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT 14 JUNI 2024

1. Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Intan Jaya, pimpinan Undius Kogoya kembali melakukan aksi di Kabupaten Paniai dengan membakar 1 mobil dan menembak mati sopirnya pada 11 Juni 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengutuk keras aksi yang dilakukan KKB tersebut, dan MPR menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. MPR pun mendorong aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengejaran serta menangkap pelaku yang telah membakar mobil dan menembak supir tersebut, dengan mempersempit ruang gerak pelaku, dan jika telah ditangkap agar dikenakan sanksi sesuai hukum positif yang berlaku.

B. Meminta pemerintah melalui aparat Kepolisian dan TNI bersama pemerintah daerah untuk menyikapi secara serius dan mengambil sikap tegas dalam menghadapi aksi KKB yang mengakibatkan korban jiwa, hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat setempat, dan kerap terjadi berulang.

C. Meminta pemerintah melalui aparat kepolisian dan TNI dan pemerintah daerah melakukan penelusuran dengan melakukan investigasi guna mengidentifikasi akar permasalahan yang menjadi penyebab konflik, guna dilakukannya pembenahan dari akar permasalahan, untuk selanjutnya dicarikan solusi yang tepat terhadap permasalahan KKB tersebut, diantaranya dengan membuka ruang dialog.

D. Meminta pemerintah melalui aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan perubahan strategi dalam menghadapi KKB di Papua, baik melalui pendekatan kolaboratif dan juga holistik, agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan pembangunan kesejahteraan Papua tidak terganggu.

E. Meminta aparat Kepolisian dan TNI agar meningkatkan keamanan di titik-titik rawan terjadinya aksi, utamanya jelang libur panjang Idul Adha 2024, guna memastikan tidak terjadi kembali aksi KKB dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.

2. Dalam kurun waktu Januari – Mei 2024, terdapat 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing yang dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4 persen dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pihak Imigrasi agar meningkatkan kinerjanya khususnya terkait dengan pengawasan dan sekaligus penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran. MPR pun meminta pihak imigrasi untuk bersikap tegas sesuai dengan Undang-Undang atau UU dalam hal pengawasan orang asing.

B. Meminta imigrasi untuk terus menggiatkan operasi pengawasan orang asing ‘Jagratara’, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik, maupun skala nasional, sebagai upaya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, dan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran berulang, serta menjaga kepercayaan publik terhadap petugas imigrasi.

C. Meminta kepada seluruh jajaran imigrasi, untuk selalu waspada dan sigap dalam melakukan pengawasan di pintu masuk ke Indonesia baik melalui udara, laut, maupun darat, serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap warga negara asing, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar ketentuan keimigrasian, hingga memberikan sanksi deportasi.

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan empat provinsi untuk siaga menghadapi potensi banjir yang dipicu oleh curah hujan berintensitas sedang hingga deras periode 11 – 20 Juni 2024. Diantaranya Sumatra Selatan, Maluku, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BMKG menyampaikan hasil pantauan cuaca tersebut kepada pemerintah daerah terkait, juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, mengingat dibutuhkan kesiapan dari institusi terkait untuk menghadapi potensi banjir akibat cuaca ekstrem (hujan sedang hingga deras), disamping itu pemda terkait agar mempersiapkan langkah mitigasi serta antisipasi dalam menghadapi dampak dari cuaca ekstrem tersebut.

B. Meminta BMKG agar tetap mengupdate informasi kondisi cuaca terkini hingga kemungkinan adanya bencana yang akan terjadi kepada masyarakat utamanya masyarakat di empat provinsi tersebut, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

C. Meminta pemerintah melalui BNPB bersama pemda setempat agar selalu mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terburuk akibat cuaca yang tidak menentu dalam hal ini curah hujan berintensitas sedang hingga deras. Disamping MPR juga mendorong pihak- pihak terkait agar meningkatkan koordinasinya dalam melaksanakan program strategis penanggulangan bencana jangka panjang yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak, khususnya bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem.

D. Meminta BNPB dan BPBD, dan Dinas Sosial untuk meningkatkan kinerjanya dalam bersiaga di sejumlah wilayah rawan bencana utamanya di empat provinsi yang diprediksi BMKG tersebut, sehingga upaya pertolongan dapat segera diberikan kepada masyarakat yg terdampak bencana.

E. Meminta BMKG untuk selalu mengupdate dan menyampaikan hasil laporan pantauan Cuaca terkini, utamanya untuk wilayah yang diprediksi akan mengalami cuaca ekstrem yang kemungkinan mengakibatkan terjadinya bencana, dengan begitu diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bersiap diri dalam menghadapi potensi kebencanaan.

4. Perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H kepada seluruh umat Muslim di Indonesia. MPR berharap agar momentum Idul Adha ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat untuk lebih memahami makna dari ketaatan dan pengorbanan dalam beribadah, sebagai umat yang beriman dan bertaqwa kepada perintah Agama bagi umat yang berkecukupan.

B. Meminta Pemerintah Daerah bersama pimpinan keagamaan serta ketua-ketua Masjid untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Shalat ID dan termasuk saat pemotongan dan pembagian hewan kurban. MPR juga meminta aparat keamanan untuk bersiaga di titik-titik yang menjadi tempat ibadah dan pemotongan hewan kurban tersebut.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama/Kemenag bersama Kementerian Pertanian/Kementan melalui Dinas Peternakan, dan Dokter Hewan, untuk menjamin kesehatan hewan kurban, sehingga aman, sehat, dan laik dikonsumsi oleh masyarakat.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini melalui Badan Pangan Nasional/Bapanas, Badan Urusan Logistik/Bulog, dan Kementan, untuk mengawasi harga dan stok pangan di pasaran agar tetap mencukupi kebutuhan masyarakat dan harga sesuai ketetapan harga eceran tinggi/HET yang berlaku.

Terimakasih.

Leave a Reply