RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT, 19 JULI 2024

19
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT, 19 JULI 2024

1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek untuk menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa harus melalui kajian yang mendalam dan memaparkan juga resiko yang diakibatkan jika dilakukan dan tidak dilakukan penghapusan, sehingga masyarakat memahami tujuan dilakukannya perubahan tersebut.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek harus menjelaskan mengenai kurikulum yang akan dilaksanakan di setiap sekolah-sekolah, sehingga siswa/i dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya, sehingga penentuan jurusan untuk perguruan tinggi nantinya bisa lebih spesifik.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek terlebih dahulu fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjut bagi siswa/i di Indonesia, dengan mempersiapkan sarana, prasarana, infrastruktur, maupun sumber daya manusia/SDM yang mumpuni dalam menerapkan kebijakan yang berlaku.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di tiap wilayah guna melihat dan memantau kesiapan tiap SMA dalam mengikuti kebijakan pemerintah yang akan diterapkan, serta mengklasifikasikan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh tiap SMA jika kurikulum dilaksanakan.

2. Adanya sindikat penggelapan puluhan ribu kendaraan jaringan internasional yang telah berhasil mengirimkan 20 ribu kendaraan ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024, dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp876 miliar. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap modus operandi yang dilakukan serta siapa pelaku dibalik sindikat tersebut, dan untuk itu dimintakan pihak kepolisian bersikap secara tegas baik kepada seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan yang berada di dalam negeri dan juga terhadap jaringan internasional. Mengingat penggelapan puluhan ribu kendaraan tersebut telah merugikan pemasukan negara.

B. Meminta pemerintah bersama Kepolisian dapat melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus tersebut, sehingga dapat diketahui dalang pelaku dan oknum-oknum yang membantunya. Serta menyita untuk negara seluruh barang bukti puluhan ribu kendaraan yang akan dilakukan penggelapan.

C. Meminta pemerintah mengingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab sesuai tupoksinya, dan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan, mengingat terjadinya penggelapan puluhan ribu kendaraan jaringan internasional, sudah tujuh kali terjadi sejak tahun 2021.

D. Meminta pemerintah, pihak Kepolisian,dan instansi terkait melakukan kerja sama meningkatkan pengawasan terhadap barang yang akan diekspor sebagai upaya untuk mencegah agar ke depannya tidak kembali terjadi penggelapan atau penyelundupan kendaraan, baik ranah nasional maupun internasional, dikarenakan hal tersebut telah merugikan pendapatan negara.

3. Menteri Perdagangan memberikan sinyal akan ada kenaikan harga Minyakita secara resmi sebesar Rp 15.700 per liter. Selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, termasuk juga mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Menteri Perdagangan agar menyampaikan penjelasan kepada masyarakat terkait keputusannya menaikkan harga Minyakita tersebut, termasuk menyampaikan hasil kajian yang sudah delapan kali dilakukan dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, juga melibatkan asosiasi pengusaha dalam upaya menetapkan HET.

B. Meminta Kementerian Perdagangan agar memberikan solusi terbaik bagi warga yang tidak mampu untuk membeli Minyakita, agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat, MPR meminta Kemendag untuk memperketat pengawasan terutama terhadap distributor minyak goreng sebagai bentuk antisipasi aksi spekulatif pelaku usaha yang menahan penjualan minyak goreng terutama Minyakita.

C. Meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang berpenghasilan rendah dan juga pengangguran yang akan menerima dampak kenaikan minyak goreng tersebut. MPR meminta Kemendag mempunyai program sandingan sehingga masyarakat dapat menerima kebijakan kenaikan harga minyak goreng.

D. Meminta pemerintah harus mewaspadai adanya praktik home industry pemalsuan Minyakita yang dioplos kedalam botol plastik dengan label Minyakita, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, terhadap hal tersebut pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat baik untuk proses pendistribusian hingga pemasarannya.

Terimakasih.

Leave a Reply