Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (20/3/20)

20
Mar

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (20/3/20)

Pertama : Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik/dinas selama satu bulan, menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia yang akan dimulai Jumat (20/3) ini, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang berkelanjutan.
  2. Pemerintah harus mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya, hal itu mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown/karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
  3. Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui/mengupdate informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kedua : Sehubungan dengan pemerintah yang sedang merancang insentif bagi tenaga medis, sepeti dokter, perawat, dan pekerja di lingkungan rumah sakit, yang dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap tenaga medis yang bekerja di lini depan untuk merawat pasien Covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mengapresiasi dan mendukung rencana tersebut, dikarenakan petugas medis sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan bagi warga yang terjangkit virus Covid-19 dan mengharapkan pemerintah dapat segera menetapkan besaran insentif yang akan diberikan sebagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang juga memberi insentif bagi petugas medis sebesar Rp 215 ribu.
  2. Mendorong pemerintah dapat menambah segera sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis, termasuk sopir ambulan karena kalau hal tersebut tidak dipenuhi akan sangat riskan bagi petugas medis yang menangani virus Covid-19.
  3. Mendorong pemerintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempertimbangkan kesehatan para tenaga medis dengan menambah petugas medis/kesehatan di setiap RS rujukan, sehingga dapat meringankan beban petugas kesehatan, disamping memberikan kepastian bagi manajemen penggantian shift dan tenaga relawan.

Ketiga : Sehubungan adanya saran dari Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) kepada Pemerintah untuk menunda segala bentuk transaksi dengan Arab Saudi, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendukung saran yang disampaikan oleh Sapuhi tersebut, mengingat belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menutup penyelengaraan ibadah haji tahun 2020, sehingga dapat memberi ketenangan bagi calon jemaah haji Indonesia.
  2. Mengimbau Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak dilakukan secara terburu-buru dan memaksakan untuk membayar uang muka hotel maupun fasilitas haji khusus lainnya kepada partner PIHK di Arab Saudi.
  3. Mendorong kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk mensosialisasikan dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, terkait perkembangan lebih lanjut di Arab Saudi dalam menghadapi musibah virus Corona.
  4. Menyarankan bahwa harus ada antisipasi untuk mempersingkat lamanya berada di Mekah dan Madinah bagi jemaah haji Indonesia.
  5. PIHK agar tetap memantau kondisi dalam negeri, terutama perkembangan kurs rupiah terhadap dolar AS yang hampir mencapai Rp16.000, mengingat hal ini bisa menyebabkan perekonomian Indonesia sulit terkontrol.

Keempat : Sehubungan dengan diperingatinya Hari Hutan Sedunia atau International Day Of Forest pada tanggal 21 Maret setiap tahunnya, dan pada tahun 2020 bertema ‘Hutan dan Keanekaragaman Hayati’ (Forests and Biodiversity), respon Ketua MPR RI:

  1. Menyampaikan kepada Pemerintah untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk mengembalikan ekosistem yang rusak, dengan menanam pohon di hutan-hutan yang telah ditebang, serta Pemerintah untuk berkomitmen mengurangi dan mencegah terjadinya Karhutla di seluruh wilayah Indonesia.
  2. Mendorong kepada seluruh rakyat Indonesia agar turut melestarikan lingkungan dan keasrian hutan, tidak merusak lingkungan, serta bersama Pemerintah untuk melindungi hutan dan satwa liar, mengingat Indonesia merupakan paru-paru dunia.
  3. Mendorong Pemerintah agar dalam setiap pembangunan ataupun izin pembangunan atau pengoperasian perusahaan agar tidak menimbulkan dampak yang menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama hutan.
  4. Mendorong Pemerintah bersama masyarakat untuk dapat memaksimalkan potensi hutan dan keanekaragaman hayatinya dengan baik, sehingga hasil hutan dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, tanpa merusak ekosistem yang ada di dalamnya.

Terimakasih.

Leave a Reply