RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT 20 SEPTEMBER 2024
1. Direktur Utama BPJS Kesehatan mengemukakan soal adanya dugaan kecurangan atau fraud yang dilakukan tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Diantaranya terkait kasus tagihan fiktif hingga memanipulasi diagnosis dan tindakan. Respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong BPJS Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan tentang data kecurangan yang dilakukan rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatra Utara tersebut, untuk selanjutnya meminta institusi terkait menindaklanjuti temuan tersebut, dengan melakukan investigasi mendalam dan melakukan penyelidikan serta penyidikan melalui audit ulang rumah sakit terkait guna mengungkap sekaligus menindak pihak/oknum yang terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut.
B. Meminta BPJS Kesehatan bersama BPKP agar secara berkala mengaudit setiap rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, guna meminimalisir hingga mencegah aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang dapat menyebabkan kerugian negara.
C. Meminta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sistem pengawasannya serta lebih teliti dalam memeriksa laporan pertanggungjawaban dari kegiatan rumah sakit rekanan. Sehingga apabila terdapat hal yang janggal dalam laporannya bisa segera ditindak, dan tidak menjadi suatu kebiasaan.
D. Menilai risiko terjadinya kecurangan bisa terjadi di rumah sakit manapun. Karenanya, stakeholder terkait perlu bersikap tegas untuk melawan tindak kecurangan, agar tidak menjadi suatu kebiasaan. Disamping melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan memperbaiki sistem pengendalian yang ada di rumah sakit. Dengan sistem pengendalian yang kuat, diharapkan dapat memperkecil terjadinya tindakan kecurangan di rumah sakit.
2. Peretas yang sempat membocorkan data kependudukan Indonesia, Bjorka, kembali beraksi. Kali ini dia diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdapat di basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkeu beserta jajarannya untuk dapat menyampaikan data-data yang diretas oleh Bjorka, dan selanjutnya bersama tim teknologi informasi (TI) Kemenkeu dapat menjelaskan secara detail kepada masyarakat mengenai kebocoran data ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat tidak menjadi resah terkait informasi data yang bocor.
B. Menilai adanya kelalaian yang dilakukan pemerintah, hingga terjadi kebocoran enam juta data NPWP tersebut. Karenanya, pemerintah perlu lebih serius menangani kasus peretasan dengan meningkatkan keamanan siber dan keamanan data pribadi masyarakat, dikarenakan kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan.
C. Meminta Kemenkeu untuk berbenah dengan melakukan evaluasi, dan memperbaiki hingga meningkatkan sistem keamanan siber agar data setiap warga negara terlindungi.
C. Mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna memperkuat keamanan siber di semua sektor, termasuk sektor pemerintahan maupun swasta sehingga tidak ada lagi masalah kebocoran data. Salah satunya dengan segera membentuk lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana diamanatkan dalam UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
D. Meminta agar masalah kebocoran data ini terus ditelusuri dan jangan berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi, sebagaimana dilakukan sebelumnya. Karena, perlindungan data harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden, tetapi sebagai kebijakan jangka panjang yang sistematis.
3. Nilai impor minyak dan gas/migas Indonesia pada Juli 2024 tercatat US$ 3,56 miliar, atau meningkat 8,78% dibandingkan Juni 2024 dan naik 13,59% dibandingkan Juli 2023. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk menekan nilai impor migas yang masuk ke tanah air, di samping terus mengkaji faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan impor migas tersebut, dan segera mengambil sikap dalam menetapkan kebijakan melalui strategi yang tepat untuk bisa menekan angka impor tersebut di masa mendatang.
B. Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program subsidi bahan bakar minyak atau BBM guna menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, seiring dengan menetapkan exit strategy yaitu dengan cara pembatasan subsidi BBM guna menekan angka impor migas.
C. Mendorong agar pemerintah dapat mempertimbangkan melakukan investasi baru, terutama di sektor hulu, serta melakukan pembaharuan atau peremajaan sumur minyak di dalam negeri, dikarenakan konsumsi yang terus meningkat menyebabkan Indonesia menggantungkan sekitar 62,5% suplai minyak mentah melalui impor.
D. Meminta pemerintah dapat menerapkan strategi dalam melakukan penghematan migas, mengingat di sektor transportasi saat ini mengonsumsi sekitar 62,5% minyak bumi di Indonesia.
E. Mendorong pemerintah melalui Kementerian terkait melaksanakan program percepatan pencarian sumber energi baru, utamanya geothermal, air, angin dan surya, melalui berbagai pengembangan teknologi, sehingga impor migas bisa ditekan, dan sebagai kebijakan yang tepat untuk menjamin ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan.
4. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia mengalami puncak musim hujan pada November 2024 hingga Februari 2025 dengan kategori normal. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dapat menyampaikan informasi dari BMKG tersebut melalui kementerian/Lembaga terkait kepada masyarakat agar di bulan November 2024 sampai dengan Februari 2025, masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi kondisi cuaca, yang kemungkinan menyebabkan terjadinya musibah banjir atau longsor.
B. Meminta BMKG untuk selalu mengupdate informasi kondisi cuaca terkini, disamping memberikan informasi tentang bagaimana cara menghadapi ataupun menghindari jika kondisi cuaca memburuk, termasuk potensi kebencanaan yang berpotensi akan terjadi, walaupun intensitas hujan masuk dalam kategori normal, akan tetapi perlu diambil langkah antisipasi yang tepat agar masyarakat bisa mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk terjadinya bencana, atau bahkan gagal panen.
C. Meminta pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD, agar dapat berkoordinasi dalam menanggapi informasi dari BMKG tersebut, dan mempersiapkan sarana dan prasarana dalam memberikan pertolongan dan evakuasi warga serta meminta pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi dampak dari fenomena atmosfer tersebut.
D. Meminta pemerintah, melalui Kementerian dan Lembaga terkait seperti BNPB dan pemerintah daerah agar selalu memantau kondisi cuaca sekaligus mengingatkan serta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadapnya kemungkinan terburuk akibat fenomena atmosfer yang terjadi.
E. Mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan yang terkait maupun masyarakat, dapat saling membantu melaksanakan program dan strategi dalam menghadapi setiap potensi bencana yang akan terjadi, seperti banjir maupun longsor, diantaranya dengan memperbaiki tata kelola lingkungan hingga membenahi lokasi pemukiman warga, sehingga ke depannya diharapkan wilayah atau daerah yang masuk kategori rawan bencana sudah lebih siap dalam menghadapi setiap potensi cuaca ekstrem hingga kebencanaan.
F. Meminta BNPB dan BPBD untuk bersiaga penuh terutama di sejumlah wilayah yang merupakan wilayah rawan bencana, sehingga upaya pertolongan dan penanganan evakuasi dapat diberikan dengan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Terimakasih.