Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 24 April 2020
Pertama : Pelarangan mudik Lebaran 2020 yang diumumkan Presiden pada Selasa lalu berpotensi menggerus bisnis berbagai moda angkutan umum, terutama layanan bus dan mobil sewa lintas kota sehingga dikhawatirkan akan banyaknya pengusaha angkutan umum yang bangkrut/gulung tikar, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga bisnis angkutan darat, bisa berupa kelonggaran pembayaran pajak PPh 23 dan PNBP sampai batas waktu tertentu tanpa penagihan, memberikan kelonggaran beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), atau mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus, guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus.
- Mendorong pemerintah dapat segera menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja angkutan umum yang terdampak, dalam hal ini para karyawan/awak bus perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai bentuk kompensasi bagi para awak bus yang kehilangan pendapatannya akibat penyetopan operasional sementara tersebut.
- Mendorong agar pemerintah menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ikut terlibat dalam distribusi bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi awak bus atau karyawan perusahaan oto bus yang kurang mampu, hal ini supaya pengusaha angkutan darat terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya, mengingat selama ini pemerintah hanya melibatkan transportasi daring/ojek online.
Kedua : Distribusi bahan pangan terhambat karena awak angkutan harus melakukan swakarantina selama 14 hari, terutama setelah mengantar barang ke wilayah yang tergolong zona merah Covid-19. Akibatnya mereka tidak bisa segera kembali mengangkut barang dari sentra produksi ke pasar, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk membangun terminal pangan sebagai upaya untuk menjamin kelancaran arus logistik dan distribusi selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah guna mencegah penularan virus Covid-19.
- Mendorong pemerintah perlu berkoordinasi antarpemangku kepentingan dan melakukan kajian soal skala keekonomian guna mewujudkan terminal pangan yang dapat menjadi solusi dalam memudahkan pengusaha logistik mendistribusikan bahan pangan.
- Mendorong agar sebelum membangun terminal pangan, pemerintah perlu mencari lokasi strategis yang dapat memudahkan akses dan distribusinya dengan menggandeng pihak-pihak terkait.
- Mendorong pemerintah agar terminal pangan disiapkan di tiap provinsi atau wilayah, baik di sentra produsen maupun daerah sasaran pengangkutan, mengingat terminal pangan akan menjadi zona netral penyediaan barang dan pengangkutan.
Ketiga : Perlunya perbaikan dan pembaharuan terhadap data masyarakat penerima bantuan sosial/bansos, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong Pemerintah melakukan update data penerima bansos setiap harinya dan melakukan validasi terhadap data tersebut, sehingga dapat memastikan target penerima bansos tepat sasaran.
- Mendorong Pemerintah mengevaluasi perihal pendataan penerima bansos dan proses pendistribusian bansos, karena hingga saat ini masih ada penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
- Mendorong agar Pemerintah transparan dalam mendata dan melakukan pendistribusian bansos, serta terus melakukan koreksi/perbaikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas data penerima bansos yang tepat sasaran.
- Mendorong Pemerintah Daerah juga perlu memberikan informasi dan meningkatkan pengawasa pengawasan terhadap penyaluran bansos, karena banyak masyarakat yang masih belum mengetahui informasi terkait program bansos tersebut.
- Mendorong Pemerintah Daerah dapat segera mencari solusi dalam mengatasi permasalahan data bansos ini, dikarenakan saat ini jumlah warga yang mengalami kesulitan jauh lebih banyak dibandingkan data masyarakat miskin yang tercatat pada situasi sebelum wabah Covid-19. Oleha karena itu, penting bagi Pemerintah untuk memastikan stok bansos yang akan didistribusikan cukup dan adil.
Keempat : Ditetapkannya 1 Ramadan 1441 Hijriah pada hari ini, 24 April 2020, respon Ketua MPR RI:
- Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh Warga Negara Indonesia/WNI berumat muslim di manapun berada, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.
- Mengimbau kepada seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa agar dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19 sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020, serta tidak menjadikan hal tersebut untuk mengurangi semangat dalam meningkatkan ibadah Ramadan 2020.
- Mendorong Pemerintah agar memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dapat didistribusikan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan 2020 dapat tetap terpenuhi.
- Mendorong kepada seluruh masyarakat agar dapat turut berbagi kepada sesama yang lebih membutuhkan, khususnya selama Ramadan 2020, mengingat saat ini Indonesia masih dalan status darurat pandemi virus corona dan banyak masyarakat yang masih mengalami kesusahan.
- Mengimbau masyarakat mematuhi aturan untuk tidak mudik atau mengundur waktu mudik sesuai arahan pemerintah dan dapat menerima serta memaklumi hal tersebut, sehingga dapat meminimalisir potensi penularan penyakit kepada orang lain.
Terimakasih.