RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO JUMAT 26 JULI 2024
1. Ditemukan fenomena banyaknya anak dengan rata-rata usia 12 tahun keatas, telah menjadi pasien cuci darah/Hemodialisa di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pihak dokter dapat mengungkap penyebab terjadinya fenomena cuci darah pada anak-anak Indonesia tersebut, sehingga orang tua dapat memahami penyebabnya dan berusaha untuk menghindari faktor-faktor penyebab anak harus melakukan cuci darah/Hemodialisa, serta sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat utamanya orang tua terkait isu atau fenomena cuci darah anak tersebut, yang disebabkan oleh pemberian obat sirup mengandung etilen glikol beberapa waktu lalu.
B. Meminta Ikatan Dokter Anak Indonesia/IDAI bersama Dokter spesialis anak, untuk lebih memasifkan edukasi tentang bahaya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan utamanya bagi kelompok usia anak. Karena minuman berpemanis memiliki efek adiksi.
C. Mendorong pemerintah untuk meminta produsen minuman berpemanis untuk mencantumkan dalam kemasan minuman tersebut terkait bahaya gagal ginjal, apabila mengkonsumsi terlalu banyak minuman berkemasan. Mengingat sejumlah negara di dunia telah berhasil menurunkan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di negaranya melalui kebijakan cukai.
D. Meminta pemerintah untuk menindaklanjuti adanya peringatan dalam kemasan minuman berpemanis dengan merumuskan regulasi bersama DPR dalam bentuk UU atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah, sebagai dasar bagi produsen minuman tersebut untuk mencantumkan kadar pemanis dalam memproduksi minumannya, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap tumbuh kembangnya generasi muda yang akan datang. Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa memilih dengan baik dan bijak apa yang akan dikonsumsi.
E. Mengimbau masyarakat utamanya orang tua atau keluarga agar mampu memberikan contoh yang baik tentang apa asupan yang baik bagi kesehatan anak-anak, yakni dengan membiasakan anak-anaknya untuk makan _real food_, buah-buahan, makanan yang dibuat sendiri di rumah, dan menghindari makan atau minuman yang ada dalam kemasan. Mengingat dampak buruk minuman berpemanis dalam kemasan bagi kesehatan anak-anak sangatlah nyata. Apalagi, gula dapat menimbulkan adiksi, sementara anak-anak belum memiliki kemampuan pengendalian diri yang baik atas apa yang ia konsumsi.
2. Melalui jejaring fasilitas kesehatan swasta-pemerintah, temuan kasus tuberkulosis atau TBC makin banyak terungkap. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah bersama jejaring fasilitas kesehatan swasta-pemerintah tersebut untuk meningkatkan strategi dan upaya dalam penanganan TBC di Indonesia agar bisa dilakukan secara lebih optimal, dikarenakan pentingnya pencegahan dan penanganan dini terhadap kasus TBC sebelum makin parah dan meluas.
B. Meminta pemerintah memetakan penyebab masih banyaknya kasus TBC di Indonesia, dan memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat agar terhindar dan tidak tertular penyakit TBC.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia, termasuk dalam penanganan dan pengobatan TBC, baik sarana, prasarana, dan tenaga medis yang memadai, sehingga masyarakat yang mengidap atau terkena TBC bisa benar-benar pulih kembali.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, meningkatkan upaya dalam pemulihan layanan TBC, agar bisa lebih cepat dan bisa terus menurunkan secara signifikan angka kasus TBC, termasuk kasus TBC yang tidak terlaporkan.
3. Tingkat pembunuhan dengan jumlah yang tinggi banyak terjadi di daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM yang relatif rendah. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah mengevaluasi hal tersebut, dan mengkaji faktor-faktor yang berdampak pada rendahnya IPM, serta keterkaitannya dengan tingginya kasus pembunuhan, dikarenakan diperlukan upaya komprehensif yang menyeluruh untuk menekan terjadinya kasus pembunuhan.
B. Meminta pemerintah berupaya maksimal dalam meningkatkan IPM di tiap wilayah, agar mewujudkan sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045.
C. Meminta pemerintah juga mencanangkan program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas SDM dalam negeri, sehingga kemampuan dan kapabilitas SDM dapat tersalurkan dalam berbagai kegiatan yang positif.
D. Meminta pemerintah lebih memperhatikan kecenderungan terjadinya ketimpangan sosial, pendidikan, dan ekonomi, dikarenakan sejumlah sektor tersebut seringkali menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal, termasuk pembunuhan. Oleh karena itu, MPR meminta pemerintah agar terus meningkatkan kondisi sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat, utamanya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
4. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat masih terjadi kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan. Selama Januari hingga Juli 2024 ada 15 kasus, dengan kategori kasus berat dan ditangani oleh pihak kepolisian. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengungkap latar belakang kasus kekerasan yang masih terjadi di satuan pendidikan tersebut, dan mendorong tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) untuk melakukan investigasi guna menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus kekerasan yang dilaporkan.
B. Meminta pihak PPKSP untuk mengevaluasi dari implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), apakah terdapat kendala dalam penerapannya jika tidak maka harus dipastikan seluruh satuan pendidikan dapat mengimplementasikan kebijakan atau Peraturan Menteri tersebut.
C. Mendorong pihak kementerian melakukan sosialisasi terkait Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, kepada Tim PPK Sekolah, mengingat banyak sekolah yang belum tahu juknis tersebut sehingga masih kebingungan dalam menyelesaikan kasus dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
D. Meminta Kementerian Agama untuk juga dapat menerapkan kebijakan yang sama dengan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya di madrasah atau pesantren.
E. Meminta, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek beserta jajarannya perlu menanggapi secara serius maraknya kekerasan terhadap anak di lingkup pendidikan, dan bergerak serentak mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan melalui upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
5. Ditemukan dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dalam impor beras yang dicurigai merupakan praktek mafia impor beras. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan mengusut dugaan demurrage tersebut, dan segera mengambil sikap tegas terhadap oknum pelaku impor beras tersebut dengan meminta pertanggung jawaban apabila terbukti adanya mafia impor beras yang terlibat.
B. Meminta pemerintah segera memperbaiki tata kelola impor beras, serta memastikan sistem mekanisme impor beras dilakukan sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
C. Mendorong pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap impor beras, mengingat dilakukannya impor beras tiap musim panen petani, pemerintah dan Perum Bulog sering kali melakukan impor beras yang membuktikan tata kelola impor beras dalam negeri masih bermasalah.
D. Meminta pemerintah memberantas secara menyeluruh mafia beras dan juga mafia impor beras yang ada di Tanah Air, mengingat keberadaan mereka telah merugikan negara dan juga masyarakat.
Terima kasih.-