Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 3 September 2021

3
Sep

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 3 September 2021

1. Meski kondisi dan situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan penurunan, namun kasus virus corona masih tergolong tinggi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta masyarakat tetap disiplin menggunakan protokol kesehatan di samping tetap waspada dengan ancaman covid-19, dikarenakan meskipun sudah mengalami penurunan, kondisi pandemi masih harus terus diantisipasi dan diwaspadai agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus.

B. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes tetap memperhatikan stok vaksin yang tersedia dan pendistribusian yang disesuaikan dengan kondisi di daerah, serta memperluas cakupan vaksinasi covid-19, dikarenakan hingga saat ini vaksinasi merupakan salah satu cara untuk membentuk kekebalan tubuh/herd immunity yang dapat mencegah dampak buruk dari virus corona.

C. Meminta Kemenkes memasifkan upaya tes, tracing, dan treatment (3T) covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, dan meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi 3T sampai pasien atau orang yang terpapar covid-19 benar-benar sembuh, dan meminta pemerintah tetap mengupayakan 3T tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat yang saat ini sudah kesulitan karena terdampak covid-19.

D. Mengimbau masyarakat agar mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, seperti disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan menjalankan gaya hidup sehat, dikarenakan kepatuhan terhadap prokes dan membentuk hidup yang sehat merupakan upaya awal untuk mencegah diri terpapar dari virus corona.

2. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization/WHO menyatakan bahwa saat ini sedang terus dipantau perkembangan varian virus corona baru yaitu Mu atau bernama ilmiah B.1.621, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes memperhatikan dengan sungguh-sungguh terhadap informasi yang disampaikan oleh WHO tersebut, dan diharapkan pemerintah belajar dan mengevaluasi dari pengalaman-pengalaman sebelumnya mengenai bagaimana virus corona dan variannya bisa masuk ke wilayah Indonesia, sehingga dapat dilakukan upaya preventif yang lebih baik untuk mencegah masuknya varian baru virus corona tersebut ke Indonesia.

B. Meminta pemerintah segera membentuk Badan Karantina Nasional, agar dapat bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan/Kemenhub untuk memperketat pintu masuk dan keluar Indonesia, baik di bandara maupun pelabuhan. Jangan sampai pemerintah terlambat mengambil kebijakan yang menyebabkan varian baru virus tersebut masuk ke Indonesia.

C. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes berkoordinasi dengan WHO dan peneliti terkait agar selalu mengupdate perkembangan varian baru Mu B.1.621 tersebut, seperti bagaimana upaya penyebaran dan dampaknya jika terpapar, dikarenakan riset awal menunjukkan mutasi varian Mu mengindikasikan risiko kebal terhadap vaksin.

D. Meminta Kemenkes tetap waspada dan tidak lengah di tengah situasi penurunan kasus pandemi di Tanah Air, sebab ada kemungkinan varian baru virus corona terus berkembang dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Upaya preventif pencegahan masuknya varian baru tersebut ke Indonesia perlu menjadi prioritas dan disegerakan.

3. Data Kementerian Sosial per Mei 2021 menunjukan ada sekitar 44.000 anak yatim piatu yang tinggal di panti sosial anak dan sekitar 20.000 anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang telah menjanjikan akan memberikan pengasuhan terhadap anak yang ditinggal oleh orang tua dan statusnya sebagai karyawan atau buruh ditempat para pihak tersebut, serta selanjutnya segera melakukan penanganan komprehensif jangka panjang melalui program reunifikasi dan rehabilitasi sosial agar anak bisa mendapatkan pengasuhan alternatif berbasis keluarga, dengan terlebih dahulu memastikan kelayakan calon keluarga yang dipilih.

B. Meminta pemerintah Pusat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan menuntaskan pendataan anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi, diharapkan agar tidak hanya segelintir anak saja yang mendapatkan perlindungan. Mengingat, seluruh anak berhak dilindungi oleh negara dan mendapatkan hak lainnya yang sifatnya fundamental, seperti hak pendidikan, kesehatan, pengasuhan dan hiburan.

C. Meminta pemerintah pusat untuk segera menyiapkan alur ataupun pelaporan secara sistematis dan berjenjang mengenai data anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi, mulai dari tingkat RT/RW sampai ke pemerintah daerah dan pusat. Sehingga anak-anak tersebut dapat terdata secara menyeluruh.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan tata kelola pendampingan anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 secara konprehensif, dan memperbaiki tata kelola yang ada dan dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Terima kasih.

Leave a Reply