Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 30 Juli 2021

30
Jul

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 30 Juli 2021

  1. Menteri Sosial menemukan terjadinya pungutan liar (pungli) terkait pembagian bantuan sosial (bansos) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi warga terdampak Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Sosial segera menindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian, agar dapat mengungkap latar belakang dan mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak.

B. Meminta Aparat untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas/panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan bisa bermanfaat. Disamping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

C. Meminta komitmen kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh, disamping terus berupaya mengantisipasi ataupun mencegah terjadinya pungli/penyelewengan dana terkait bansos.

D. Meminta warga penerima PKH untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh, agar aparat dapat menelusuri dan menindaklanjuti aduan tersebut.

  1. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, lima dari 10 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kematian pekanan per 25 Juli berasal dari luar Jawa dan Bali, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes mengingatkan setiap pemerintah daerah, khususnya di 10 provinsi tersebut agar menjadikan kenaikan kasus kematian karena Covid tersebut sebagai alarm bagi pemda yang wilayahnya mengalami lonjakan kasus, dan pemda segera melakukan langkah-langkah antisipasi dalam menekan sekaligus mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus. Mengingat, kenaikan kasus kematian selama dua pekan terakhir ini selalu lebih dari 1.000 kasus setiap harinya.

B. Meminta pemerintah daerah, khususnya daerah yang tidak menerapkan PPKM Darurat agar mempertimbangkan penerapan PPKM di wilayahnya, sebagai upaya dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus baik kasus aktif maupun kasus kematian akibat Covid-19.

C. Meminta pemerintah daerah berkordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan, pusat kesehatan masyarakat, maupun fasilitas kesehatan agar terus berupaya meningkatkan kesiapan fasilitas layanan kesehatan untuk mencegah kematian akibat Covid-19, disamping mengevaluasi sistem penanganan pasien Covid-19 di setiap layanan kesehatan yang tersedia.

D. Meminta seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, disamping turut aktif dalam mendukung program vaksinasi Covid-19.

  1. Jumlah kematian Covid-19 pada Juli 2021 menjadi rekor dengan jumlah kasus kematian akibat covid-19 tertinggi selama masa pandemi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat Covid-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien, selanjutnya mengevaluasi secara komprehensif kasus kematian akibat covid-19 agar mendapat solusi terbaik untuk menekan angka kematian, dan mengupayakan pencegahan yang lebih masif dan maksimal.

B. Meminta Kemenkes menambah tempat untuk isolasi dan rumah sakit lapangan untuk meningkatkan performa treatment atau perawatan bagi pasien covid-19, khususnya yang bergejala berat dan bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri/isoman. Ruangan isolasi juga perlu dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai dengan standar ruang perawatan, seperti bel untuk memanggil tenaga kesehatan/nakes, sirkulasi udara yang baik, tempat tidur yang memadai, bahkan hingga sarana hiburan seperti televisi atau radio, mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental juga harus dijaga karena harus menjalani semuanya sendiri.

C. Meminta Kemenkes memastikan kebutuhan pendukung perawatan bagi pasien covid-19, seperti kebutuhan oksigen, tenaga kesehatan/nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut, dan kebutuhan lainnya, sehingga pasien covid-19 dapat menerima perawatan yang maksimal dan memiliki peluang besar untuk pulih kembali.

D. Meminta Kemenkes memperhatikan keseimbangan pemberitaan di media, mengingat ada baiknya apabila pemberitaan Covid-19 yang berdampak negatif, juga diiringi dengan pemberitaan dengan kabar baik, seperti angka kesembuhan covid-19, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan stres yang berlebihan yang dapat memicu menurunnya imun tubuh.

E. Meminta Kemenkes menggencarkan testing dan tracing di setiap wilayah, guna mendapatkan angka positivity rate yang baik, sehingga apabila didapati seseorang terpapar virus corona, orang tersebut dapat segera mendapatkan pertolongan.

F. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalani tes covid-19 secara jujur dan tidak malu atau ragu untuk mengakui apabila diri terpapar covid-19, sebab hal tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain, mengingat tidak semua orang memiliki imunitas yang baik, sehingga penting untuk mencegah penularan ke orang lain.

G. Meminta seluruh masyarakat Indonesia patuh dan taat pada protokol kesehatan yang ada, sebab dibutuhkan Kerjasama dan kekompakan dari seluruh pihak untuk memutus mata rantai virus corona.

  1. Terdapat 30 juta usaha ultra mikro belum tersentuh jasa layanan keuangan, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong langkah pemerintah dalam pembentukan Holding Ultra Mikro agar dapat menjangkau lebih banyak usaha ultra mikro yang selama ini belum tersentuh layanan jasa keuangan, dan menjelaskan bahwa Holding Ultra Mikro ini akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong pembangunan perekonomian Indonesia melalui penguatan usaha ultra mikro.

B. Meminta pemerintah bersinergi dengan pihak swasta dan koperasi dalam pembentukan holding ultra mikro dan menyalurkan pembiayaan bagi usaha ultra mikro, serta menjamin kemudahan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk mendapatkan layanan jasa keuangan dari pemerintah.

C. Meminta pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara/BUMN untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

D. Meminta pemerintah, setelah memastikan pelaku usaha ultra mikro mendapatkan layanan keuangan, memonitor proses pertumbuhan atau peningkatan kapabilitas nasabah ultra mikro.

Terima kasih.

Leave a Reply