1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai besarnya porsi penduduk Indonesia yang masih usia anak menjadi pasar yang menguntungkan bagi industri rokok dan anak-anak berpotensi menjadi konsumen rokok dalam jangka panjang. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta ada upaya yang serius dari pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di bawah umur, karena larangan merokok saat ini baru sebatas lokasi atau wilayah kawasan bebas rokok belum pada tataran penjualan. Oleh karenanya, pemerintah harus mengupayakan penyusunan regulasi mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak. termasuk aturan mengenai izin iklan rokok yang tidak diatur secara tegas dalam regulasi yang ada, sehingga membuat bertambahnya jumlah perokok usia muda.
B. Meminta pemerintah agar secara tegas melarang iklan promosi ataupun kerjasama dengan produsen rokok dilingkungan satuan pendidikan sekolah ataupun kampus, seperti membuat larangan adanya billboard, reklame, pamflet dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah. Mengingat, Indonesia termasuk salah satu negara yang dianggap masih sangat toleran dengan industri rokok di lingkungan pendidikan.
C. Meminta komitmen pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan sekolah, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Mengingat sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi semua peserta didik, maka sudah sepantasnya semua pihak atau stakeholder di sekolah berpartisipasi dalam mewujudkan sekolah sebagai KTR, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari rokok.
D. Mendukung program pemerintah yang menargetkan untuk menurunkan angka prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024 dengan terus meningkatkan penerapan kawasan tanpa rokok di semua kabupaten/kota pada 2024.
2. Satu warga sipil kembali dilaporkan tewas setelah menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas berulangnya insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB tersebut. MPR pun mendesak aparat Polri yang didung oleh TNI untuk terus melakukan pengejaran terhadap pelaku/KKB dengan mempersempit ruang gerak mereka dan memutus mata rantai suplai makanan ke mereka, termasuk terhadap kelompok kriminal yang kerap melakukan aksi-aksi teror bersenjata lainnya.
B. Meminta aparat Polri dan TNI di Papua, agar terus memperkuat keamanan dan penjagaan wilayah teritorial dengan meningkatkan patroli untuk meminimalisir adanya tindakan teror atau penyerangan dari KKB utamanya terhadap warga sipil.
C. Meminta komitmen aparat Polri bersama TNI untuk selalu siaga dalam melindungi masyarakat dari teror maupun serangan KKB, serta secara tegas mengambil tindakan terukur terhadap kelompok kriminal yang kerap mengancam dan membahayakan keselamatan warga sipil di Papua.
3. Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun 2024 dengan tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar menjadikan momentum ini untuk lebih meningkatkan persatuan bangsa di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa, menuju Indonesia Emas di tahun 2045 yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat, sebagaimana semboyan bangsa Indonesia yang menyatakan “Bhinneka Tunggal Ika”.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbudristek untuk menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, di setiap kurikulum pendidikan, sehingga norma Pancasila dapat memandu generasi muda menuju kehidupan bangsa yang sesuai dengan cita-cita pendirian dan pembangunan bangsa.
C. Meminta pemerintah untuk mengimbau masyarakat melalui program-program pemerintah yang menerapkan Pancasila, sehingga masyarakat dapat memahami nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong, dikarenakan keberagaman yang ada merupakan bentuk identitas bangsa Indonesia secara nasional.
D. Mengajak masyarakat untuk terus bergotong royong dalam berpartisipasi pada pembangunan bangsa dengan tetap menerapkan ideologi Pancasila sebagai fondasi dasar yang memperkuat kerukunan dan keutuhan berbangsa, sebagai wujud pengamalan Pancasila sebagai way of live bangsa Indonesia.
Terimakasih.