Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 4 Desember 2020

4
Dec

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 4 Desember 2020

  1. Melonjaknya jumlah konfirmasi positif virus corona di Indonesia per Kamis (3/12) bertambah menjadi 8.369 kasus, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta kepada pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan Satgas Penanganan Covid-19 agar meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi untuk melakukan upaya penanganan covid-19 dengan keseriusan melaksanakan 3T (testing, tracing, dan treatmen), serta meminta seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dan meningkatkan kedisiplinan, dikarenakan pada Desember 2020 ini terdapat dua agenda nasional yang dapat meningkatkan risiko meluasnya penyebaran covid-19, yaitu Pilkada Serentak 2020 dan libur di akhir tahun jelang natal dan tahun baru.

B. Mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga yang ada di Indonesia untuk mengatur kembali kebijakan jam kerja, kunjungan kerja ke luar kota dan ke luar negeri, acara konsinyering, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengharuskan terjadinya tatap muka dan interaksi yang intens antara satu dan lainnya, dikarenakan hal tersebut meningkatkan risiko untuk terpapar covid-19.

C. Mendorong pemerintah daerah bersama dinas pariwisata daerah agar mengatur kembali peraturan/regulasi yang berkaitan dengan tempat-tempat publik, baik tempat hiburan, tempat makan, dan tempat-tempat publik lainnya, dimulai dari pengaturan shift kerja pegawai, jam buka dan tutup, pembatasan massa, dan pengawasan kedisiplinan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.

D. Mendorong pemerintah dan stakeholders lainnya agar vaksin covid-19 dapat segera selesai dan didistribusikan kepada masyarakat, meskipun vaksin covid-19 bukan sebagai obat, tetapi minimal dapat mencegah dan mengurangi risiko terpapar virus corona dalam jangka waktu tertentu.

E. Mendorong pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dikarenakan hal tersebut menjadi kunci kesuksesan untuk terhindar dari paparan virus corona.

  1. Jelang pemilihan kepala daerah/pilkada serentak, ditemukannya ribuan hasil reaktif dari tes cepat Covid-19 atau rapid test bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS dari berbagai daerah, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPUD untuk mengantisipasi kondisi tersebut dengan mempersiapkan pengganti KPPS yang terpapar covid-19. dan KPUD memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan penyelenggara Pilkada dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, dikarenakan penyelenggaraan Pilkada tersebut memiliki risiko yang cukup tinggi untuk terpapar virus corona.

B. Mengingatkan kesiapan pemerintah dalam hal ini KPU dan KPUD bahwa H-1 selesainya masa kampanye Pilkada Serentak dan H-5 waktu pemungutan suara, agar memastikan seluruh logistik alat pelindung diri/APD sudah diberikan kepada penyelenggara Pilkada dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang ketat kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPPS.

C. Mendorong pemerintah mensosialisasikan dan meminta masyarakat yang akan datang ke Tempat Pemungutan Suara untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

D. Mendorong seluruh KPPS dilakukan tes swab sebelum melaksanakan tugasnya, dikarenakan hasil tes swab dapat lebih akurat dibandingkan hasil rapid tes, sehingga didapatkan kejelasan atas kondisi kesehatan dari ribuan anggota KPPS yang sudah direkruit, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat.

  1. Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI kepada 31 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota pada 28-30 November, baru 28 persen KPU Daerah yang telah menyalurkan alat pelindung diri (APD) untuk digunakan panitia pemungutan suara (PPS) pada saat pelaksanaan pencoblosan, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPUD mendesak KPU untuk mempercepat pendistribusian APD secara merata ke setiap PPS yang bertugas di masing-masing wilayah pelaksanaan Pilkada. Hal ini sebagai komitmen KPU dalam menjamin kondisi kesehatan setiap PPS guna mencegah penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung.

B. Mendorong KPU, KPUD dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) terus memonitor ketepatan waktu distribusi logistik Pilkada di semua KPU Kabupaten/Kota serta memastikan kelengkapan logistik APD sebelum didistribusikan ke setiap PPS, baik berupa masker, sarung tangan, face shield, baju hazmat dan termometer sebagai kelengkapan ditempat pemungutan suara, guna kelancaran pendistribusian baik yang belum mendapatkan maupun sebagai pemenuhan kekurangan APD dalam proses pendistribusian.

C. Mendorong KPU dan KPUD dapat memprioritaskan daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pendistribusian APD tersebut, mengingat pendistribusian APD ke daerah 3T menempuh jarak dan waktu yang lama.

D. Meminta komitmen KPU dan KPUD untuk memastikan pendistribusian APD bagi PPS berjalan optimal dan tepat waktu.

Terimakasih.

Leave a Reply