Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 5 Februari 202

5
Feb

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 5 Februari 202

1. Ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, respon Ketua MPR RI:

A. Berharap dengan dikeluarkannya SKB Tiga Menteri tersebut tidak hanya menjawab sekaligus menghentikan berbagai polemik tentang pakaian seragam dengan atribut keagamaan tertentu di sekolah negeri dan diharapkan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud meyediakan saluran pengaduan luring dan daring.

B. Meminta pemerintah untuk terus menyosialisasikan SKB Tiga Menteri ke sekolah-sekolah, agar diperoleh pemahaman yang utuh, disamping menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menegaskan bagi pemerintah daerah dan sekolah negeri tidak ada kewjiban ataupun larangam pemakaian seragam dan atribut agama tertentu di sekolah.

C. Meminta pemerintah pusat agar melakukan pemantauan melalui pengawas sekolah sekaligus pengawasan terhadap penegakan kebijakan tersebut, khususnya di daerah, agar keputusan tiga menteri tersebut dapat berjalan secara efektif.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus memberikan pemahaman tentang perlunya menyemai semangat keberagaman sebagaimana yang tertuang dalam “Bhinneka Tunggal Ika” disamping sekolah turut membangun ruang keberagaman sebagai fakta sosial bangsa Indonesia. Guna menghadirkan perbedaan kepada siswa sejak dini.

2. Adanya keputusan pemerintah melalui SK No S-65/MK.02/2021 terkait pemotongan insentif tenaga kesehatan/nakes yang menangani Covid-19 bisa mencapai 50 persen per orang, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pemotongan insentif tersebut, dikarenakan para nakes dinilai harus mendapatkan apresiasi lebih dan pemerintah harus menghargai kinerja para nakes dengan pemberian insentif yang sesuai dengan kinerja.

B. Meminta pemerintah membenahi sistem pembayaran insentif nakes, dikarenakan berdasarkan informasi, masih banyak insentif nakes yang belum dibayar, dan bahkan ada yang baru dibayar sampai bulan April 2020.

C. Meminta pemerintah agar dapat melakukan alokasi anggaran ataupun realokasi dari dana infrastruktur atau sektor lainnya untuk dialokasikan ke sektor kesehatan, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 dan risiko yang dihadapi tenaga kesehatan cukup riskan dalam menjalankan tugasnya, sehingga perlu untuk diprioritaskan.

3. Ditemukannya peredaran narkoba yang telah dicampur dengan cairan rokok elektrik atau liquid vape, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah terus menelusuri kasus tersebut dengan melakukan razia terhadap pedagang liquid vape, dan meminta pedagang vape untuk lebih selektif menjual vape yang bebas narkotika, mengingat baru-baru ini terjadi penyebaran narkoba melalui liquid vape di Riau, namun ada oknum yang belum tertangkap oleh pihak kepolisian, untuk itu pihak kepolisian harus dapat mengungkap jaringan terdalam dari peredaran narkoba melalui liquid vape tersebut dan diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

B. Meminta pemerintah segera merumuskan regulasi mengenai penggunaan rokok elekrik, mengingat berdasarkan data pada tahun 2020, pengguna vape di Indonesia telah mencapai 2,3 juta jiwa, oleh karena itu pentingnya regulasi tersendiri terkait rokok elektrik untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik tersebut oleh oknum-oknum tertentu, serta aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengguna maupun penjual, disamping memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta rasa aman bagi konsumen.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan segera mengambil sikap untuk menentukan langkah selanjutnya terutama tentang izin edar dan laik konsumsi, dikarenakan kasus penyelundupan narkoba ke dalam liquid rokok elektrik masih terus berulang, mengingat rokok elektrik bermanfaat bagi perokok yang ingin berhenti merokok, bukan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terimakasih.

Leave a Reply