1. Target pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 diharapkan mencapai 5,3 hingga 5,6 persen. Respon Ketua MPR:
A. Meminta pemerintah segera menyusun strategi dan upaya-upaya yang dapat menunjang realisasi dari Rencana Kerja Pemerintah atau RKP tahun anggaran 2025 secara riil, sehingga target pertumbuhan ekonomi, minimal dapat mencapai target atau bahkan melebihi target.
B. Meminta pemerintah memastikan sasaran pembangunan di tahun 2025 dapat disusun berdasarkan target dan faktor prioritas pembangunan, sehingga pembangunan dapat menunjang berbagai hal yang bisa meningkatkan perekonomian nasional, baik mulai dari indeks modal manusia atau IMM, nilai tukar petani, nilai tukar nelayan, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, rasio tingkat kemiskinan, serta intensitas emisi gas rumah kaca.
C. Meminta pemerintah membangun sektor-sektor yang bisa turut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga sektor-sektor tersebut dapat lebih digalakkan di tahun 2025 nanti.
D. Meminta pemerintah juga meningkatkan kinerja ekspor, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, lebih memperhatikan potensi wisata nasional dan internasional, serta menggencarkan usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, dikarenakan berbagai hal tersebut berpengaruh cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan terdapat 6 juta paket bantuan sosial/Bansos Presiden untuk warga terdampak Covid-19 diduga dikorupsi dan disinyalir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp250 miliar. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta KPK untuk mengusut hal tersebut agar dapat diketahui dimana letak kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan, mengingat jumlah penerima bansos harus disesuaikan dengan data dan informasi dari RT, RW, dan kelurahan, untuk selanjutnya segera diperiksa kembali prosedur pendistribusian bansos tersebut, agar dapat diketahui letak permasalahan yang menyebabkan adanya dugaan korupsi bansos dimaksud.
B. Meminta aparat berwenang untuk mengintrogasi secara mendalam terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam korupsi bansos tersebut, dan memintanya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan, dan segera mengganti bansos yang dikorupsi dengan jumlah dan kualitas sesungguhnya kepada target penerima bansos.
C. Meminta pemerintah menjadikan hal tersebut sebagai suatu pembelajaran, agar di masa mendatang, pengawasan terhadap pendistribusian dan pengalokasian bansos kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga mencegah adanya oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi, namun merugikan negara dan masyarakat.
D. Meminta pemerintah secara bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap peberian bantuan sosial agar benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan menjadi target penerima sebagaimana tertera dalam data terpadu kesejahteraan sosial/DTKS, dan meminta pemerintah untuk selalu memverifikasi data penerima bansos dalam DTKS agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
3. Berdasarkan siaran pers BMKG, terdapat peringatan dini banjir pesisir (rob) pada tanggal 3 hingga 9 Juli 2024 di Jakarta Utara, akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyampaikan dan mengingatkan warga pesisir Jakarta Utara atas informasi dari BMKG dan segera melakukan persiapan untuk menghadapi kondisi ancaman banjir rob maupun gelombang pasang yang tinggi serta melarang para nelayan untuk sementara tidak melaut karena bahaya gelombang tinggi tersebut sebagaimana informasi yang disampaikan oleh BMKG.
B. Meminta BPBD melakukan koordinasi pemantauan dengan BMKG secara intensif dan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat gelombang tinggi ataupun bencana lainnya. Seperti dengan mempersiapkan jalur evakuasi, tempat penampungan, hingga menyiapkan bantuan kebutuhan lainnya.
C. Meminta masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan atau pesisir laut Jakarta Utara diimbau untuk tetap waspada dan siaga menghadapi potensi banjir pesisir atau rob tersebut, disamping menyiapkan upaya mitigasi dan adaptasi guna mengantisipasi dampak dari banjir pesisir dengan selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim dari BMKG.
D. Meminta BMKG untuk terus mengupdate kondisi cuaca khususnya terkait fenomena pasang air laut, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat utamanya yang tinggal di kawasan pesisir untuk dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi mengakibatkan banjir pesisir (rob). Pasalnya secara umum, potensi banjir pesisir (rob) berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Terimakasih