1. Pembukaan Pekan Paralimpik Nasional/Peparnas XVI Papua pada Jumat, 5 November 2021, menandakan bahwa event Peparnas telah resmi dimulai. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah menjamin keselamatan dan kenyamanan para atlet yang akan bertanding serta meminta masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan di seluruh kegiatan dalam Peparnas agar menerapkan protokol kesehatan/prokes dan tetap menjaga jarak, guna mencegah terjadinya kluster penyebaran covid-19 dalam event tersebut.
B. Menyampaikan agar para atlet disabilitas berjuang dengan penuh semangat dan jiwa yang lapang dada, serta berharap agar para atlet mengikuti seluruh rangkaian pertandingan dengan sportivitas dan semangat tinggi, sebagaimana tema dalam opening ceremony Peparnas 2021 adalah “Cahaya Kemenangan dari Timur Papua”.
C. Meminta pemerintah daerah dan panitia ofisial Peparnas agar tetap memperhatikan kebutuhan para atletnya dan mengontrol berjalannya setiap cabang olahraga yang sedang berlaga, baik dari sisi keamanan atlet maupun kesiapan sarana prasarana yang sudah sesuai dengan standard operating procedure/SOP.
D. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung peparnas dan memberikan semangat kepada para atlet yang berlaga dalam Peparnas XVI di Papua tersebut, baik dengan menonton event secara langsung di arena maupun melalui siaran televisi dikediaman masing-masing.
2. Sembilan provinsi di Indonesia mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 pada sepekan terakhir sejak 31 Oktober 2021, sembilan provinsi tersebut yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah di sembilan provinsi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan/Kemenkes mengevaluasi dan memekan kenaikan kasus covid-19 di masing-masing provinsi tersebut, agar diketahui indikator-indikator yang menyebabkan terjadinya tren kenaikan kasus covid itu.
B. Meminta pemerintah menggencarkan upaya 3T, yaitu testing, tracing, dan memperkuat treatment. MPR meminta pemerintah mampu mengendalikan dan tidak lengah dalam mengantisipasi terjadinya kembali penyebaran virus corona di tengah penurunan kasus covid-19 secara nasional.
C. Meminta pemerintah daerah sembilan provinsi tersebut tetap memantau pergerakan tren kenaikan kasus covid-19 agar dilakukan langkah mitigasi untuk mengatasi potensi kenaikan kasus covid-19 jelang dan selama hari libur untuk memperingati hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikarenakan tidak semua orang dapat dikenakan ketetapan pemerintah tentang pembatasan cuti natal dan tahun baru.
D. Meminta pemerintah melalui Kemenkes bersama pemerintah daerah untuk mengefektifkan program vaksinasi covid-19 agar capaian vaksin makin luas, dikarenakan dengan diberikan vaksin dapat meminimalisir risiko buruk apabila terpapar virus corona dan menekan angka kematian akibat covid-19.
E. Meminta pemerintah pusat bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah untuk terus bekerja guna memperbaiki kondisi pandemi covid-19 agar kasus penyebaran Covid-19 secara konstan terkendali.
3. Pemerintah telah menetapkan bahwa anak usia 6-11 tahun sudah dibolehkan untuk diberikan vaksin, dengan target awal 23-30 juta jiwa di Indonesia. Adapun vaksin yang akan digunakan salah satunya vaksin Sinovac. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah sebelum program ini di implementasikan terlebih dahulu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya untuk mendapatkan rekomendasi terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Hal ini untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun seperti proses skrining, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.
B. Meminta Kemenkes bersama pemerintah daerah untuk secara masif mensosialisasikan program pemberian vaksin Covid-19 kepada orang tua, baik dari efikasi, keamanan, hingga potensi KIPI namun dengan proporsi rendah dan ringan. Hal ini guna memberikan pemahaman sekaligus meyakinkan orang tua agar tidak ragu mengajak anaknya untuk divaksin.
C. Meminta pemerintah bekerja sama dengan kepala daerah hingga tingkat RT/RW untuk melakukan pendataan terhadap anak kelompok usia 6-11 tahun, dengan menggunakan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) serta data Penduduk Catatan Sipil (Dukcapil) agar didapat data jumlah anak penerima vaksin dan kebutuhan stok vaksin yang diperlukan.
D. Meminta pemerintah untuk segera menyusun dan membahas SOP dan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok anak usia 6-11 tahun, disamping berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak.
Terimakasih.