Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Jumat 6 November 2020

  1. Badan Pusat Statistik/BPS mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020, sehingga Indonesia saat ini masuk ke jurang resesi ekonomi, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan proses pemulihan ekonomi guna mencegah risiko terjadinya resesi yang berkepanjangan, disamping meningkatkan konsumsi dan investasi, pemerintah juga meningkatkan peran stimulus fiskal atau peran Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN dalam penanganan covid-19 serta program pemulihan ekonomi nasional/PEN, sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi nasional untuk terus menuju ke arah positif.

B. Mendorong pemerintah mengakselerasi penyerapan APBN dan insentif perpajakan guna membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, minimal mendekati angka nol atau tidak lagi minus, salah satunya dengan memaksimalkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/Kemenkeu, mengatur strategi untuk menghadapi kontraksi perekonomian yang saat ini masih terjadi dikarenakan sisi permintaan maupun penawaran barang dan jasa masih mengalami penurunan, serta berupaya meningkatkan daya beli masyarakat.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata/Kemenpar, berupaya meningkatkan kinerja sektor pariwisata agar perlahan kembali pulih, dikarenakan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

E. Mendorong pemerintah bekerja lebih giat lagi dalam menanggulangi pandemi virus corona di dalam negeri, dikarenakan strategi yang tepat untuk penanganan covid-19 merupakan kunci dari bangkitnya perekonomian di sektor-sektor lainnya.

F. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Perdagangan/Kemendag, untuk terus gencar dalam meningkatkan ekspor dan investasi, dikarenakan ekspor dan investasi sangat penting kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

G. Mendorong pemerintah agar terus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak pandemi, agar dapat mengurangi dampak dari banyaknya pengangguran, serta merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan.

H. Mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah dan ke atas, agar dapat mengutamakan untuk membeli produk-produk konsumsi dalam negeri, agar roda perekonomian dapat terus berputar.

  1. Sebanyak 14.348 orang telah meninggal akibat covid-19 di Indonesia, dan 90 persen diantaranya memiliki penyakit penyerta atau komorbid, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, disamping mengurangi tingkat kematian bagi pasien yang memiliki penyakit penyerta juga menyosialisasikan melalui media sosial, siaran, maupun cetak, mengenai upaya pencegahan penularan covid-19, khususnya bagi orang dengan komorbid, seperti harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun, dan memakai masker, serta bagaimana upaya untuk lebih meminimalisir penularan virus corona.

B. Mengimbau agar orang dengan komorbid dapat mengontrol dan mengendalikan penyakitnya, dengan rutin berkonsultasi ke dokter spesialis, dikarenakan orang dengan komorbid dapat mengalami gejala dan risiko yang lebih berat apabila terpapar virus corona.

C. Mendorong pemerintah agar tetap rutin melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) di lingkungan masyarakat, agar dapat memutus mata rantai covid-19.

D. Mengimbau masyarakat harus mengubah perilaku dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, dikarenakan perilaku seseorang sangat berpengaruh terhadap kesehatan orang lain di sekitarnya maupun bagi diri sendiri, serta memperbanyak kegiatan-kegiatan positif yang dapat meningkatkan imunitas tubuh seperti melakukan olahraga dan mengkonsumsi vitamin yang bermanfaat untuk stamina dan imunitas tubuh.

  1. Selain pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sebulan masa kampanye Pilkada 2020 juga diwarnai dengan dugaan pelanggaran netralitas pejabat negara (ASN), seperti yang terjadi di Bima, NTB yang melibatkan dua orang kepala desa dan sebanyak 26 ASN di Lampung yang melakukan pelanggaran netralitas, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta kepada seluruh pejabat negara dan ASN untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, jika tidak akan menghambat proses demokrasi, MPR juga berharap badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota agar melakukan langkah tepat dengan meneruskan setiap pelanggaran netralitas ASN kepada komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk selanjutnya akan diteruskan kepada kepala daerah.

B. Mendorong KASN untuk dapat segera menindaklanjuti setiap pelanggaran netralitas ASN, khususnya pelanggaran netralitas ASN terkait dengan pelaksanaan dalam tahapan Pilkada serta bukti-bukti yang ada bekerjasama dengan KPU dan KPUD untuk menindak tegas oleh kepala daerah terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas sesuai dengan perundangan yang berlaku.

C. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengingatkan kepada setiap ASN untuk mengedepankan netralitas dan kedisiplinan serta bebas dari praktik politik praktis, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran (SE) Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur larangan bagi ASN untuk berpihak pada peserta maupun partai politik tertentu, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah berulangnya kembali pelanggaran netralitas.

D. Meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah untuk mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif, untuk dapat memberikan kesempatan kepada PNS/ASN dalam melaksanakan hak pilihnya. Mengingat, masih adanya PPK yang menyalahgunakan wewenangnya dengan mengajak bawahannya/ASN dalam berpolitik praktis.

E. Mengimbau agar seluruh ASN dapat menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan maupun indikasi ketidaknetralan, untuk menjaga jangan sampai polarisasi ASN masuk kedalam kutub-kutub kepentingan politik praktis.

Terimakasih.

Exit mobile version