1. Hampir sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, target penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen belum tercapai, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk menjadikan perhatian tidak tercapainya target PPKM darurat, diharapkan pemerintah melakukan upaya lebih guna mengurangi pergerakan masyarakat seperti dengan memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), hal ini diperlukan agar penurunan mobilitas lebih signifikan untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia.
B. Meminta pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat, disesuaikan dengan kearifan lokal di daerahnya, serta bersama personel gabungan TNI-Polri untuk terus berupaya memperketat penyekatan di setiap pintu masuk kabupaten/kota guna meminimalisasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
C. Meminta pemerintah bersama aparat agar melakukan razia untuk menyisir gedung perkantoran non-esensial dan kritikal yang tetap beroperasi sekaligus diingatkan ketentuan/aturan yang berlaku ditengah pemberlakuan PPKM Darurat, mengingat masih banyaknya perkantoran yang melanggar PPKM Darurat dengan tetap beroperasi secara tatap muka.
D. Meminta kepada semua komponen bangsa bersatu untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, agar bisa menekan angka positif Covid-19 disamping mendukung suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat.
2. Beberapa rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan klaim yang belum dibayar hingga sulitnya mekanisme untuk mengajukan klaim, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi atau pembenahan terhadap permasalahan klaim yang ada, baik penyelesaian pembayaran maupun mekanisme yang sulit. Disamping membentuk tim dispute Sehingga diharapkan tim ini dapat membantu menyelesaikan persoalan dan mempercepat klaim.
B. Meminta pemerintah agar memperbaiki tata cara pengajuan klaim yang diatur dalam regulasi untuk mempermudah pengajuan klaim, disamping terus mendampingi dan mengawasi RS dalam melakukan klaim agar tidak terjadi kembali keterlambatan penyelesaian pembayaran klaim.
C. Meminta komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi RS dalam mengajukan klaim, serta melakukan pembayaran klaim Covid-19 untuk RS secara tepat waktu.
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9-10 Juli 2021, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta BMKG tetap menginformasikan secara berkala berita terupdate mengenai potensi terjadinya gelombang tinggi di sejumlah daerah, terutama kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, agar masyarakat yang tinggal di sana dapat lebih waspada dan mempersiapkan diri sebagai tindakan antisipasi.
B. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD mempersiapkan upaya mitigasi bencana, seperti mempersiapkan sarana dan prasarana dalam memberikan pertolongan serta mempersiapkan posko darurat bencana, guna mengantisipasi potensi bencana yang terjadi yang diakibatkan oleh gelombang tinggi. Hal tersebut akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
C. Mengimbau masyarakat untuk selalu memonitor kondisi cuaca dan meningkatkan kewaspadaan, terutama masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi air, seperti perahu nelayan, agar terlebih dahulu memperhitungkan informasi mengenai kondisi gelombang laut sebelum berlayar.
D. Meminta pemerintah mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah pesisir untuk selalu mempersiapkan tas emergency yang berisikan pakaian cadangan, surat-surat penting, cadangan makanan, baterai, senter, dan benda berharga/penting lainnya, yang mudah dibawa apabila situasi dinyatakan darurat atau terjadi bencana dan masyarakat diharuskan mengungsi.
Terima kasih.