Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 10 Desember 2020
- Pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada Serentak 2020, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta aparat keamanan memastikan pasca Pilkada Serentak 2020 tidak terjadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti pesta perayaan ataupun aktivitas lainnya, sebagai salah satu dampak dari gejolak pasca Pilkada, dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
B. Meminta Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu dan Bawaslu Kabupaten/kota dan provinsi tetap solid dalam mengantisipasi berbagai masalah yang muncul baik Perselisihan Hasil Pemilihan/PHP tahun 2020, seperti permasalahan terkait penyusunan, penetapan, dan perbaikan daftar pemilih tetap/DPT, serta temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda atau DPT fiktif, kemudian isu politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kampanye di tempat, hingga masalah pelanggaran protokol kesehatan/prokes yang berpotensi akan muncul dalam PHP.
C. Meminta aparat keamanan tetap siaga dalam mengantisipasi keramaian yang akan terjadi dikarenakan ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada, mengingat hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan kekerasan fisik.
D. Meminta kepada pasangan calon/paslon dalam Pilkada Serentak 2020 apabila tidak menang dalam hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 untuk dapat berbesar hati, serta apabila ingin menggugat hasil Pilkada karena masih belum puas atau meyakini adanya kecurangan, maka dapat mempersiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan untuk melengkapi gugatan ysng disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi/MK.
E. Mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan berbesar hati dalam menerima setiap hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020.
- Jumlah tes covid-19 yang dilakukan di Indonesia saat ini semakin meningkat, namun tingkat penularan covid-19 juga semakin tidak terkendali, respon Ketua MPR RI:
A. Mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memahami bahaya yang diakibatkan jika terinfeksi virus corona, dan diharapkan kerja samanya untuk mematuhi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, yaitu disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman satu dengan yang lainnya dalam melakukan setiap aktivitas dan kegiatan.
B. Mendorong pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19 agar tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di Pusat apabila menghadapi kendala seperti obat-obatan, reagen, maupun alat pelindung diri/APD, sehingga kebutuhan logistik tersebut dapat mencukupi agar tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
C. Mendorong pemerintah meningkatkan atau mencari strategi penanganan covid-19 yang lebih efektif, khususnya bagi wilayah-wilayah yang masih terus menerus menyumbang angka tertinggi kasus covid-19 dan memiliki banyak kasus aktif covid-19, serta memastikan ketersediaan ruang isolasi dan sarana prasarana termasuk sumber daya manusia/SDM tenaga kesehatan dan jumlah APD yang mencukupi.
D. Mendorong pemerintah dan pihak farmasi yang memproduksi vaksin agar terus mengupdate perkembangan vaksin covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia, termasuk efektivitas, keamanan, dan sosialisasi bagaimana kinerja vaksin tersebut nantinya.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui, adanya kesalahan data penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk dosen atau tenaga pengajar di perguruan tinggi, akibat dari belum sepenuhnya data-data tersebut diperbaharui, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Ditjen Dikti Kemendikbud untuk segera
memperbaiki data yang salah tersebut, dan menginformasikan serta mengingatkan kepada setiap dosen yang masuk ke dalam sistem penerima BSU, namun tidak layak secara kategori penerima BSU, untuk tidak mencairkan dananya, sebab jika tetap melakukan pencairan dan ternyata tidak berhak, maka harus mengembalikan dana BSU yang dicairkan tersebut.
B. Mendorong pemerintah dapat segera mengganti data yang salah dengan yang sudah diperbaiki dan juga memperbaiki kesalahan sistem penerima BSU tersebut, sehingga kedepannya BSU yang diberikan kepada dosen atau tenaga pendidik yang masuk ke dalam sistem penerima BSU dapat tepat sasaran.
C. Mendorong Ditjen Dikti Kemendikbud berkomitmen dan berusaha membantu dosen atau tenaga pendidik yang secara ekonomi sangat membutuhkan, terlebih ikut terdampak oleh pandemi Covid-19 secara ekonomi.
- Terhitung sejak Maret hingga Desember 2020 sebanyak tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan perawat meninggal akibat terinfeksi virus Covid-19, serta masih terus bertambahnya nakes yang terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah tersebut, dan menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya menekan jumlah nakes yang terpapar Covid-19 maupun meninggal akibat terinfeksi Covid-19, salah satunya dengan melengkapi para dokter dan nakes dengan APD serta memastikan setiap rumah sakit khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 menerapkan pengaturan sistem shifting bagi nakes agar para nakes tidak kelelahan selama bertugas serta stamina nakes tetap terjaga dengan baik.
B. Mendorong Kemenkes memenuhi kebutuhan dokter dan nakes serta memastikan ketersediaan sarana prasarana penanganan Covid-19 yang digunakan oleh para nakes di setiap rumah sakit tersedia dan sesuai standar kesehatan WHO, sehingga dapat meminimalisir nakes terpapar Covid-19 saat menangani pasien.
C. Mendorong Kemenkes bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional (PPNI), dan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengevaluasi sistem penanganan pasien Covid-19 secara komprehensif dan berkala, sehingga pemerintah dapat mengoptimalkan perlindungan bagi para nakes dari paparan Covid-19.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus memaksimalkan upaya-upaya yang dapat melindungi dan menjaga kesehatan serta mengutamakan keselamatan para nakes selama bertugas.
Terimakasih.