Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 13 Agustus 2020

13
Aug

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 13 Agustus 2020

  1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi keputusan empat lembaga tersebut diharap dengan adanya surat keputusan bersama yang ditanda tangani, akan lebih menyinergikan ke empat Lembaga tersebut dan dapat berlaku efektif dalam pelaksanaan pengawasan pemantauan iklan maupun pemberitaan dan penyiaran dalam masa-masa kampanye.

B. Mendorong KPI dan Dewan Pers berperan aktif dalam mengawasi penyampaian informasi tentang proses pilkada secara berimbang terkait iklan kampanye ataupun pemberitaan, mengingat Dewan Pers dan KPI memiliki kewenangan lebih dalam memantau media massa cetak, elektronik, ataupun daring.

C. Mendorong kerja sama antara empat Lembaga ini dapat menjadikan pelaksanaan pilkada yang bersih, jujur, dan transparan, serta dapat mencegah terjadinya keberpihakan media massa terhadap kandidat tertentu sehingga menimbulkan berbagai pelanggaran dalam proses Pilkada 2020 digelar.

  1. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes telah membayar lebih dari Rp 843 miliar untuk insentif para tenaga kesehatan/nakes yang menangani pasien covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi dan mengharapkan agar insentif yang disalurkan berjalan secara kontinu, dan memastikan seluruh proses administrasi dalam penyaluran insentif ke nakes berjalan dengan lancar, termasuk memastikan proses verifikasi dan seluruh birokrasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tidak dipersulit sesuai dengan langkah dan komitmen yang telah diambil pemerintah beberapa waktu lalu.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, membantu pihak rumah sakit yang kesulitan mengajukan klaim ke Kemenkes, sehingga insentif dapat diterima oleh para tenaga kesehatan di lapangan tepat waktu.

C. Mendorong pihak rumah sakit memastikan data nakes yang menangani Covid-19 sudah ter-cover dengan rapi, dikarenakan insentif kepada nakes yang menangani Covid-19 tidak lagi masuk ke rekening rumah sakit atau melalui kepala daerah, namun langsung ke nakes terkait, sehingga diperlukan data yang valid dan terverifikasi agar insentif dapat tercapai tepat sasaran.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, agar berkomitmen insentif untuk nakes yang menangani Covid-19 dapat tersalurkan tepat waktu dan membantu nakes yang masih mengalami kesulitan atau hambatan dalam menerima insentif tersebut.

  1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana akan memperpanjang kembali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang akan berakhir pada 13 Agustus, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang penerapan PSBB dan berharap PSBB tahap ke empat ini berjalan lebih efektif sehingga dapat menurunkan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya, mengingat potensi penyebaran di Jakarta masih cukup tinggi.

B. Mendorong dalam perpanjangan penerapan PSBB di DKI Jakarta, pemerintah fokus melakukan kewajiban melakukan tes PCR dan rapid test, serta melakukan pengobatan/penanganan bagi masyarakat yang positif, dan bagi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat umum/publik, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

C. Mendorong Pemprov DKI meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun TNI untuk melakukan upaya serius dalam menangani pandemi serta pendisiplinan masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditangani dengan cepat guna memulihkan keadaan sosial dan ekonomi.

D. Mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta untuk ikut membantu pemerintah dalam menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menaati kebijakan PSBB dan Inpres Nomor 6 tahun 2020, guna menurunkan reproduksi penularan mengingat masyarakat menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka reproduksi penularan Covid-19.

  1. Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan jiwa dan mental masyarakat, seperti terlihat dari banyaknya kasus kekerasan selama beberapa bulan terakhir, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah agar tetap memberikan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat terdampak Covid-19, khususnya kepada masyarakat yang mengalami tekanan dan beban ekonomi yang cukup berat, dikarenakan beban ekonomi juga dapat menyebabkan tekanan pada jiwa dan mental seseorang.

B. Mendorong pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebab kesehatan mental dan jiwa merupakan salah satu bagian dari pertahanan suatu bangsa.

C. Mendorong pemerintah bekerjasama dengan pakar psikologi dibantu tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan upaya-upaya preventif yang dapat meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat tentang kesehatan jiwa, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan jiwa, hingga menghilangkan stigma diskriminasi terhadap penyakit Covid-19. Hal tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, tempat kerja, komunitas/lingkungan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan juga media massa.

D. Mendorong pemerintah menyediakan layanan konsultasi psikologis, khususnya bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 dan masyarakat yang merasa stres dikarenakan beban tugas dan banyaknya perubahan masif yang harus dihadapi di masa pandemi Covid-19.

Terimakasih.

Leave a Reply