RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO KAMIS, 16 MEI 2024
1. Terjadi insiden kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan haji kloter lima embarkasi Makassar (UPG-05), sehingga terpaksa kembali ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) agar menegur maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap pesawat miliknya, agar tidak terulang kembali insiden tersebut terjadi.
B. Mendorong Kemenag meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk lebih profesional dalam mengelola penerbangan haji. Mengingat hal ini berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan penerbangan bagi jemaah.
C. Meminta tenaga mekanik maskapai penerbangan garuda untuk memastikan seluruh armada penerbangan haji yang disiapkan oleh maskapai Garuda Indonesia, telah melalui proses pengecekan dan inspeksi (ramp check) menyeluruh dan dinyatakan laik terbang demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah haji.
D. Meminta Kemenag, kementerian perhubungan, dan pihak maskapai penerbangan garuda secara bersama berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap calon jamaah haji termasuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam perjalanan dengan mempersiapkan pesawat sebaik mungkin, agar tidak merubah jadwal perjalanan jemaah yang sudah ditetapkan. Mengingat, perubahan jadwal atau penggantian pesawat yang mendadak akan berdampak sistemik terhadap jadwal keberangkatan pesawat.
2. Masih terjadi peristiwa penerbangan balon udara liar di Indonesia, dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat udara. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah, bersama Kementerian Perhubungan/Kemenhub dan aparat Kepolisian, untuk bersikap tegas dan terhadap pelaku yang melanggar dapat diberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah festival atau acara-acara maupun aktivitas di sejumlah wilayah yang meminta izin untuk menyelenggarakan penerbangan balon udara, agar di masa mendatang tidak terjadi kembali penerbangan balon udara ilegal atau yang tidak sesuai peraturan.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, menyosialisasikan aturan dan tata cara menerbangkan balon udara sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat, serta sosialisasi bahaya yang mungkin terjadi apabila tidak dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, agar mengedukasi masyarakat yang akan mengadakan kegiatan penerbangan balon udara sebelumnya harus mengajukan izin, sehingga masyarakat juga bisa menikmati aktivitas tersebut dengan aman dan nyaman.
3. Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) yang ditangani RSUD Indramayu melonjak sangat tinggi. Sehingga, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mendorong Dinas Kesehatan di daerah untuk waspada terhadap tingginya kasus DBD seperti di RSUD Indramayu tersebut, dengan langkah pencegahan yaitu gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dan mengaktifkan Jumantik sebagai salah satu fokus dalam mengatasi penyebaran DBD. Pasalnya penyakit ini tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, namun juga sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
B. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan di seluruh wilayah, untuk memberikan pelayanan kesehatan dan terus mendata setiap kasus DBD yang dilaporkan atau yang teridentifikasi di pelayanan kesehatan agar dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan hingga pengendalian DBD terutama di daerah-daerah endemik.
C. Meminta Kementerian Kesehatan mendorong agar masyarakat secara aktif melakukan upaya promotif preventif melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J). Mengingat partisipasi aktif masyarakat turut membantu pemerintah dalam mencapai Angka Bebas Jentik ≥ 95 %.
Terimakasih.